Selamat Hari Buruh, Bermula di Amerika Serikat, May Day Tak Libur di Indonesia Pada Zaman Orde Baru

Selamat Hari Buruh, bermula di Amerika Serikat, May Day bukan Hari Libur Nasional di Indonesia pada zaman Orde Baru

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi. Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi damai menyambut May Day 2019 atau Hari Buruh Internasional, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Peringatan May Day, KSPI da MPBI akan menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada 30 April 2020, Polda Metro Jaya tegas melarang aksi di tengah pandemi covid-19. 

Di Jakarta, unjuk rasa puluhan ribu buruh di beberapa titik, seperti Bundaran HI dan Parkir Timur Senayan.

Di mana sasaran utama adalah Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto dan Istana Negara atau Istana Kepresidenan.

Selain itu, lebih dari 2.000 buruh juga beraksi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang banyak merugikan kalangan buruh.

Pada tahun 2007, ribuan buruh, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat di Jakarta turun ke jalan.

Berbagai titik di Jakarta dipenuhi para pengunjuk rasa.

Seperti Kawasan Istana Merdeka, Gedung MPR-DPR-DPD, Gedung Balai Kota dan DPRD DKI, Gedung Depnaker dan Disnaker DKI, serta Bundaran Hotel Indonesia.

Hinga akhirnya, Pemerintah menetapkan Hari Buruh setiap 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.

Tuntuan Hari Buruh 2020

Peringatan May Day, KSPI da MPBI akan menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada 30 April 2020, Polda Metro Jaya tegas melarang aksi di tengah pandemi covid-19.

Bukan hanya tegas melarang, namun jajaran kepolisian anak buah Kapolri Idham Aziz melalui Polda Metro Jaya akan membubarkan paksa aksi yang digelar di tengah wabah virus Corona ini.

Aksi buruh dalam rangka May Day peringatan Hari Buruh Internasional ini rencananya akan digelar Kamis, 30 April 2020 mendatang.

Rencana aksi buruh tersebut akan digelar dua organisasi buruh dan yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia ( MPBI ).

Seperti dikutip dari kompas.com, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI.

Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah:

(1) Tolak omnibus law,

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved