Selamat Hari Buruh, Bermula di Amerika Serikat, May Day Tak Libur di Indonesia Pada Zaman Orde Baru

Selamat Hari Buruh, bermula di Amerika Serikat, May Day bukan Hari Libur Nasional di Indonesia pada zaman Orde Baru

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi. Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi damai menyambut May Day 2019 atau Hari Buruh Internasional, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Peringatan May Day, KSPI da MPBI akan menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada 30 April 2020, Polda Metro Jaya tegas melarang aksi di tengah pandemi covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selamat Hari Buruh, bermula di Amerika Serikat, May Day bukan Hari Libur Nasional di Indonesia pada zaman Orde Baru.

1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh, atau yang dikenal dengan May Day.

Biasanya, pada Hari Buruh, pekerja menggelar unjuk rasa di berbagai lokasi di Indonesia.

Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk memerjuangkan hak-hak pekerja.

Hari Buruh juga sering disebut sebagai May Day yang umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei.

Di beberapa negara, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, termasuk di Indonesia.

 Lawan Pemerintah Jokowi, Gubernur Sultra Tolak Kedatangan 500 TKA China, Akibatnya Tak Main-main

 Blak-Blakan, Refly Harun Bongkar Dirinya Diancam Sosok Ini Karena Kerap Kritik Pemerintah Jokowi

 Dianggap Tak Paham Agama, Mahfud MD Ungkap Kekesalannya di ILC, Reaksi Ali Ngabalin Menahan Tawa

May Day tak terlepas dari peristiwa perjuangan para pekerja untuk mendapakan hak-haknya.

Banyak peristiwa yang terjadi hingga terciptanya Hari Buruh Internasional dan Hari Buruh di Indonesia.

Hari Buruh Internasional

Peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional erat dengan peristiwa Haymarket.

Pada 1 Mei 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran.

Di Amerika Serikat, para buruh menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari, sebagaimana dilansir timeanddate.com.

Aksi tersebut berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.

Pada 4 Mei 1886, para demonstran melakukan pawai besar-besaran, hingga petugas keamanan menembaki para demonstran.

Sementara itu, di berbagai negara juga terjadi pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved