Kamis, 16 April 2026

Sering Kena Apes, DPRD Balikpapan Kritisi BOT, Singgung Pasar Kebun Sayur Ramayana dan Hotel

Pansus LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) kembali gelar rapat dengan mengundang Badan Pengelolaan Keuangan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGARAINI
Syukri Wahid selaku Ketua Pansus LKPJ dan Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilakukan DPRD Kota Balikpapan. Pansus LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) kembali gelar rapat dengan mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pansus LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) kembali gelar rapat dengan mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam pembahasan rapat itu, DPRD Balikpapan sempat menyinggung masalah pengelolaan barang di daerah.

Salah satunya berkaitan dengan BOT (build-operate-transfer) yang dinilai dapat meningkatkan produktifitas aset yang dimiliki.

Ketua Pansus LKPJ Syukri Wahid mengatakan ada 5 BOT yang disebut, di antaranya ialah Hotel, Pasar Baru Square, Ramayana, dan Pasar Kebun Sayur Balikpapan.

Perjanjian kerjasama atas ke-lima bangunan itu telah diatur dalam perjanjian kontrak bersama antara pemerintah dengan pihak ketiga.

BACA JUGA:

 Ratusan Remaja Dorong Motor dari Dermaga Kenyamukan ke Makolantas Kutim, Lantaran Balap Liar

 Lokasi KWPLH Beruang Madu Balikpapan Terdampak Pandemi Corona, Pengunjung Dilarang, Donasi Berkurang

"Kan itu ada rentang waktunya 30 tahun dan 35 tahun. Dan yang saat ini paling cepat habis di 2028 adalah Ramayana," kata Syukri Wahid.

Namun begitu, sebagai pihak legislatif, DPRD Balikpapan turut mengkritisi laporan pertanggung jawaban yang berkaitan dengan aset itu.

Di antaranya adalah angka kontribusi yang tidak pernah direview ulang. Bahkan Syukri menyebut, ada kontak kerjasama yang dari awal sampai saat ini tak pernah berubah.

"Sudah kiranya 15 tahun atau bahkan 20 tahun berjalan, ada yang tidak pernah naik kontribusinya. Padahal di APBD masih ada pertimbangan makro, properti investasi daerah yang terus naik," sebutnya.

Padahal menurutnya, kontrak kerjasama tersebut dapat dievaluasi setiap lima tahun sekali.

"Ibarat kita adalah kontrakan, masa kontrakan ini tidak pernah naik, sudah 5 tahun, dimana-mana yang ada ini naik, ujarnya.

Menurut Syukri, imbas dari ini ialah DPRD Balikpapan yang akan mengalami kerepotan.

Sebab, semua yang dikerjasamakan pemerintah dengan pihak ketiga, apabila tak berjalan baik maka masyarakat akan mengadu kepada DPRD Balikpapan.

BACA JUGA:

 Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia

 Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan

 Kursi Tamu Diberi Jarak, Bupati Kukar Gelar MoU, Berikut Nilai Pagu Anggaran Penanganan Covid-19

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved