Mulai 3 Mei 2020 Lion Air Group Kembali Terbang, Hanya untuk Kalangan Tertentu, Ini Syaratnya

Mulai 3 Mei 2020, maskapai penerbangan Lion Air Group kembali melayani penerbangan domestik, hanya untuk kalangan tertentu, ini syaratnya

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Aktivitas bongkar muat pesawat penumpang Lion Air yang dijadikan pesawat kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Mulai 3 Mei 2020, maskapai penerbangan Lion Air Group kembali melayani penerbangan domestik, hanya untuk kalangan tertentu, ini syaratnya 

Garuda Indonesia Tetap Terbang di Yogyakarta, Medan, Bali dan Sejumlah Daerah

Presiden Jokowi melarang mudik, Garuda Indonesia tetap terbang di Yogyakarta, Medan, Bali dan sejumlah daerah ini.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang mudik lebaran 2020 demi mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona atau covid-19.

Larangan tersebut langsung diikuti dengan penyetopan penerbangan komersial, juga larangan operasinal kereta api, kapal laut, hingga bus penumpang.

Meski demikian, Maskapai Garuda Indonesia tetap terbang di sejumlah rute domestik di Indonesia.

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menghentikan operasional penerbangan reguler di sejumlah wilayah, mulai Sabtu (25/4/2020) kemarin.

Namun pesawat Garuda Indonesia tetap melayani penerbangan di daerah yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan zona merah covid-19.

Penghentian operasional tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran covid-19.

Aturan ini melarang sementara penerbangan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan PSBB maupun zona merah penyebaran covid-19 hingga 31 Mei 2020. 

Namun di luar daerah tersebut, Garuda Indonesia masih melayani penerbangan ke sejumlah wilayah.

Daerah yang dimaksud yakni dari dan ke Yogyakarta, Semarang, Solo, Denpasar, Lombok, Medan, dan daerah lain non-PSBB.

Di rute-rute tersebut, layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.

"Kami tetap menghadirkan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat.

Khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kembali pulang ke domisilinya masing-masing.

Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved