Virus Corona di Balikpapan

Balikpapan Ajukan PSBB, Gubernur Kaltim Setuju, Isran Noor: Saya Kira Memang Sebuah Kewajaran

Belum lama ini Walikota Balikpapan Rizal Effendi sampaikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor soal rencana peneparan PSBB di Kota Balikpapan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KHOLISH CHERED
Gubernur Kaltim Isran Noor. Gubernur Kalimantan Timur ( Gubernur Kaltim ) Isran Noor mendukung rencana Pemkot Balikpapan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk mengendalikan penyebaran virus Corona atau covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Belum lama ini Walikota Balikpapan Rizal Effendi sampaikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor soal rencana penerapan PSBB di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

Hal itu disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam kaitannya di Kota Balikpapan sudah terdapat banyak orang yang dinyatakan positif Corona

Seperti apa tanggapan Gubernur Kaltim Isran Noor soal niatan Walikota Balikpapan Rizal Effendi memberlakukan PSBB di Kota Balikpapan?

Gubernur Kalimantan Timur ( Gubernur Kaltim ) Isran Noor mendukung rencana Pemkot Balikpapan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk mengendalikan penyebaran virus Corona atau covid-19.

BACA JUGA:

 BREAKING NEWS Positif Corona di Penajam Paser Utara Bertambah Satu, Pasien Transmisi Lokal Kedua

 Bandara APT Pranoto dan Bandara SAMS Ditutup, Para Sopir Travel di Bontang jadi Pengangguran

 Larangan Mudik Disambut Baik Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Pemkot Segera Perketat Akses Darat

Pasalnya, tingkat penyebaran covid-19 di Balikpapan sudah transmisi lokal dan tercatat sebagai kota dengan jumlah pasien tertinggi di Kalimantan Timur.

"Saya kira memang sebuah kewajaran. Sebenarnya rapat terbatas Forkopimda pada 16 Maret 2020 di Balikpapan sudah bahas soal itu, hitungannya sudah tidak salah,” ungkap Isran Noor melalui keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Kalimantan Timur, Sabtu (2/5/2020).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah mulai menerapkan pembatasan pergerakan keluar masuk Kalimantan Timur termasuk kota dan kabupaten.

Hanya saja, kala itu menggunakan istilah local lockdown, sehingga tak diperbolehkan.

"Kalau saja pada 17 Maret itu kita sudah lakukan local lockdown, maka mungkin kita ini tidak begini banyak," kata Isran Noor.

Karena itu, dirinya mendukung Pemkot Balikpapan untuk mengusulkan PSBB.  “Usulan PSBB itu sangat wajar mengingat Balikpapan ini adalah daerah yang terbanyak terinfeksi virus Corona. Itulah, kalau Balikpapan menyampaikan sebuah rencana PSBB,” terang Isran Noor.

BACA JUGA:

 Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia

 Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan

 Kursi Tamu Diberi Jarak, Bupati Kukar Gelar MoU, Berikut Nilai Pagu Anggaran Penanganan Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan saat ini Balikpapan sedang mempersiapkan syarat pengajuan PSBB. Pemkot sedang melakukan kajian bersama DPRD Balikpapan dan pemangku kepentinganterkait.

Ada banyak aspek yang dipertimbangkan dari usulan tersebut, termasuk aspek ekonomi sosial masyarakat yang terdampak dari penerapan PSBB.

“Untuk syarat anatomi kesehatan sebetulnya Balikpapan sudah memenuhi syarat. Hanya saja aspek penanganan sosial lainnya yang perlu dipikirkan,” ungkap Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved