Virus Corona

Warga Tak Mampu Bayar Kontrakan, Anies Baswedan Siapkan GOR hingga Rencana Bebaskan Biaya Sewa Rusun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan lima gelanggang olahraga remaja ( GOR ) yang tersebar di seluruh Jakarta untuk menampung warga

Kolase Kementerian PUPR/ OMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siapkan lima GOR untuk menampung warga yang tak bisa bayar kos dan kontrakan selama pandemi Covid-19 

Pemprov DKI masih menyusun keputusan gubernur sebagai payung hukum pembebasan tarif rusunawa yang dikelola Pemprov DKI selama masa pandemi covid-19.

"Pemprov DKI menyiapkan relaksasi terkait keringanan pembayaran retribusi sewa bagi warga rusun. Sepertinya Pak Gubernur akan memberikan pembebasan, tapi belum tahu pasti untuk berapa lamanya," kata Sarjoko.

 Achmad Yurianto Terang-terangan Beber Kontroversi Soal Si Kaya & Miskin, Ini Kata Jubir Covid-19

 Lagi Donald Trump Sebut Virus Corona Berasal dari Laboratorium di China, Mengaku Punya Bukti

Pemprov DKI Berencana Bebaskan Tarif Sewa Rusun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa ( rusunawa ) di tengah wabah covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kebijakan itu diambil karena banyaknya penghuni rusun yang tidak mampu membayar sewa akibat wabah yang disebabkan Virus Corona.

"Pemprov DKI menyiapkan relaksasi terkait keringanan pembayaran retribusi sewa bagi warga rusun," ujar Sarjoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

"Sepertinya Pak Gubernur akan memberikan pembebasan, tapi belum tahu pasti untuk berapa lamanya," kata dia.

Sarjoko mengatakan, Pemprov DKI saat ini masih menyusun keputusan Gubernur terkait keringanan tarif sewa rusun.

Kepgub itu akan mengatur detail mengenai keringanan yang akan diberikan.

 Covid-19 di Pabrik Sampoerna Buat Khofifah dan Risma Tak Akur? Pemkot Surabaya Bantah Gubernur Jatim

 2 Kali Hasil Swab Negatif, Pasien Positif Covid-19 Bontang Klaster Ijtima Gowa Dinyatakan Sembuh

"Kami masih menunggu terbitnya Kepgub yang akan mengatur relaksasi berbagai retribusi, termasuk di dalamnya retribusi rusunawa," kata Sarjoko.

Sejumlah penghuni rusunawa yang dikelola Pemprov DKI diketahui tidak mampu membayar pajak akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Mereka secara kolektif menyurati Dinas Perumahan untuk meminta keringanan pembayaran tarif sewa.

Adapun per Sabtu kemarin, jumlah pasien positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 4.355 orang.

Dari total pasien, 562 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 400 orang lainnya meninggal dunia.

IKUTI >> Update Virus Corona

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved