Mengejutkan! Inilah Daftar 12 Pejabat dan PNS Tak Dapat THR di 2020, Selisih Tembus Triliunan Rupiah
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan secara resmi tidak akan memberikan THR kepada beberapa pejabat dan PNS, selisihnya tembus triliunan rupiah
6. Dewan Pengawas LPP.
7. Staf Khusus di lingkungan kementerian.
• Rocky Gerung Yakin Ridwan, Ganjar dan AHY Tampil di Pilpres 2024, Kans Anies, Sandiaga dan Prabowo?
• Seluruh Tenaga Medis Khusus Corona Diberhentikan & Diminta Keluar Hotel, Ruben: Kami Seperti Diusir!
8. Hakim Ad hoc.
9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
10. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, atau pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan pejabat negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama.
11. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
12. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Angka tersebut lebih rendah daripada anggaran THR tahun lalu senilai Rp 35 triliun, ini karena ada 12 pejabat dan PNS yang Tidak dapat THR.
• Begal Sadis Apes, Dikira Wanita Sekalinya Pria Sakti, Samurai Mental Saat Diserang, Akhirnya Tragis
• Kronologi Ilham Husaeni, Mahasiswa Indonesia yang Kuliah di Jerman, Hilang di Bandara Soekarno Hatta
Dicairkan pada pertengahan Mei
Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri dijadwalkan cair pertengahan Mei 2020.