Mengejutkan! Inilah Daftar 12 Pejabat dan PNS Tak Dapat THR di 2020, Selisih Tembus Triliunan Rupiah

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan secara resmi tidak akan memberikan THR kepada beberapa pejabat dan PNS, selisihnya tembus triliunan rupiah

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com
TIDAK DAPAT THR - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan THR kepada beberapa pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) 

Update terbaru, ada 13 golongan aparatur sipil negara (ASN) penerima THR.

Pencairan THR PNS dan TNI-Polri diharapkan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau covid-19.

Namun, tak semua PNS, anggota Polri, dan prajurit TNI akan menerima THR.

Ada kriteria khusus ditetapkan pemerintah mengingat sedang terbatasnya anggaran karena saat ini pemerintah fokus pada penanganan covid-19.

Siapa saja yang beruntung menerima THR?

Wabah virus Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global berefek ke berbagai sektor kehidupan termasuk perekonomian.

Pemerintah juga telah menggelontorkan anggaran untuk penanganan covid-19 yang ditetapkan Presiden Jokowi sebagai bencana nasional.

Sejumlah anggaran pun dipangkas untuk realokasi anggaran penanganan covid-19, termasuk alokasi belanja pegawai.

Pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun.

Kekhawatiran soal Tidak cairnya THR Lebaran Idul Fitri 2020 bagi para PNS, Polri, TNI pun sempat muncul ke publik.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemberian THR untuk PNS tetap akan berlangsung sesuai jadwal.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNIPolri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4/2020), sebagaimana dikutip Tribunnewsdari Kompas.com.

Lalu, kapan THR PNS, Polri, dan TNI akan cair?

Menurut Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri.

Jika Idul Fitri tahun ini jatuh pada 24 Mei 2020 seperti yang telah ditetapkan ormas Muhammadiyah dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1441 Hijriah, maka kemungkinan THR akan cair sekira 14 Mei 2020, H-10Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved