Virus Corona
Warga Keluhkan Tarif Listrik Naik Secara Tiba-tiba, Ombudsman Menduga Menyiasati Pemasukan Negara
Belakangan ini ramai pembahasan soal melonjaknya tarif listrik. Masyarakat merasakan ada kenaikan drastis.
Kedua, ia menduga bahwa kenaikan tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya untuk menyiasati pemasukan negara melalui PLN di tengah krisis akibat pandemi virus Corona atau covid-19.
BACA JUGA:
• Balikpapan Ajukan PSBB, Gubernur Kaltim Setuju, Isran Noor: Saya Kira Memang Sebuah Kewajaran
• 34 Tenaga Medis Puskesmas Long Ikis Positif Corona, DPRD Paser Usul Mereka Dibawa Saja ke Grogot
• Pandemi Corona, Mahakam Ulu Terapkan Kebijakan Penutupan Wilayah, Kadinkes Mahulu Beberkan Alasannya
"Kalau ini terjadi, maka konspirasi jahat di pihak PLN dan 'memaksa' rakyat secara langsung untuk subsidi kepada negara melalui PLN. ini yang tidak bagus," jelas dia.
Laode mengatakan, menaikkan tarif listrik harus memiliki dasar. Apa pun tindakan PLN terhadap tarif listrik, hal itu tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Artinya, PLN harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan berbagai pihak sebelum menaikkan tarif listrik.
"Karena ini kan terkait dengan kepentingan umum dan pelayanan yang paling dasar untuk masyarakat, bukan kebutuhan sekunder," paparnya.
BACA JUGA:
• Ratusan Remaja Dorong Motor dari Dermaga Kenyamukan ke Makolantas Kutim, Lantaran Balap Liar
• Lokasi KWPLH Beruang Madu Balikpapan Terdampak Pandemi Corona, Pengunjung Dilarang, Donasi Berkurang
Jika PLN terbukti menaikkan tarif tanpa koordinasi dengan berbagai pihak, maka Laode menyebut hal itu sebagai pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Itu pelanggaran, dalam UU P3 (Prosedur Pembuatan Perundang-undangan), kalau ini dia masuk dalam bagian keputusan lembaga negara yang terkait dengan kepentingan umum tanpa melakukan konsultasi, maka dia melakukan pelanggaran terhadap aturan perundang-undanganan yang berlaku," kata Laode.
Oleh karena itu, Ombudsmen meminta agar pihak PLN segera melakukan evaluasi dan mengembalikan uang rakyat ini jika mereka terbukti melakukan kekeliruan.