Akhirnya Retno Marsudi Beber Kronologi ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut, Sempat Viral
Akhirnya Menlu Retno Marsudi beber kronologi jenazah ABK Indonesia di kapal China yang dibuang ke kaut, sempat viral
Saat ini, kejadian yang terjadi oleh ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Pada kesempatan ini juga, Sudiono kembali mengingatkan kepada WNI yang berprofesi sebagai pelaut yang ingin bekerja di kapal, baik kapal berbendera Indonesia ataupun kapal asing, pemilik kapal dan perusahaan keagenan awak kapal agar lebih memahami, menaati dan mengikuti prosedur yang telah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah.
"Dengan memilih perusahaan keagenan awak kapal yang telah memiliki (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) tentunya akan lebih terjamin perlindungan bagi pelaut yang berlayar dan jika terjadi permasalahan di kapal dapat dengan mudah ditelusuri," ucapnya.
Penjelasan Dubes
Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan KBRI dan aparat penegak hukum Korea Selatan tengah melakukan investigasi terhadap dugaan penyiksaan yang dihadapi sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal China dan kini berada di Busan, Korea Selatan.
Pemerintah Indonesia juga menyatakan akan menyelidiki apakah pelarungan tiga ABK yang meninggal dari atas kapal China itu sudah memenuhi ketentuan internasional.
Sebanyak 14 ABK, yang sebelumnya melaporkan dugaan penyiksaan, dengan didampingi KBRI, akan mengadakan kembali pertemuan dengan coast guard di Busan, Korea Selatan, Kamis, (07/05/2020) sore waktu Korea Selatan.
Ia menambahkan proses hukum akan tetap berlanjut, meski para ABK itu, yang bekerja di kapal Longxing 629, direncanakan untuk diterbangkan kembali ke Indonesia dalam waktu secepatnya.
• Jenazah Dibuang ke Laut, ABK Indonesia di Kapal China Kerja 30 Jam Dibayar Rp 135 Ribu per Bulan
Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah pelarungan yang dilakukan pihak kapal terhadap tiga ABK yang meninggal memenuhi ketentuan internasional.
"Harusnya begitu merapat, kapten kapalnya melapor pada syahbandar tempat dia merapat.
Yang sekarang diinvestigasi, waktu laporan seperti apa? Ini prosesnya masi berjalan," kata Umar kepada BBC News Indonesia, Kamis (07/05/2020), melalui sambungan telepon.
"Pelarungan di Laut ada syarat-syarat. Itu justru sedang dilihat apa sudah memenuhi," tambahnya.
Lalu, bagaimana dengan kapten kapal China yang diduga bertanggung jawab atas penyiksaan yang terjadi?
Umar mengatakan kapal itu masih melaut, namun KBRI sudah memiliki data perusahaan yang mempekerjakan ABK itu.
"Kita tahu kok perusahaannya, kaptennya siapa, datanya lengkap," ujarnya