Menlu Retno Marsudi: ABK Dilarung ke Laut sudah Izin Keluarga, Ternyata Keluarga AR Minta Penjelasan
Menlu Retno Marsudi sempat memberikan pernyataan ABK yang dilarung ke laut sudah izin keluarga, ternyata keluarga AR tidak terima dan minta penjelasan
Pihak keluarga dari Anak Buah Kapal ( ABK ) yang jasadnya dilarung ke laut tak terima hingga meminta kejelasan dari pihak terkait.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (8/5/2020).
Pernyataan diungkap oleh kluarga AR, warga Indonesia yang merupakan satu di antara tiga ABK meninggal dunia dan jasadnya dilarung ke laut oleh kapal ikan berbendera China.
Sepengetahuan keluarga, AR sudah bekerja selama 14 bulan menjadi ABK.
Pihak keluarga menyebutkan AR dikontrak oleh perusahaan selama dua tahun.
Selama AR bekerja, pihak keluarga mengaku tidak pernah melakukan kontak sama sekali dengan AR.
"14 bulan, kontrak dua tahun," terang ayah AR.
"Nggak (pernah telepon)," tambahnya.
Hingga akhirnya mendapatkan informasi apabila AR telah tiada.
Dalam hal itu, AR yang dikabarkan tiada lalu dilarung ke laut, dengan berbagai alasan.
Mengetahui kabar tersebut, sang ayah mengaku tak terima.
Ia juga meminta penjelasan dari perusahaan yang memiliki kapal penangkap ikan itu.
Keluarga juga menegaskan tidak tahu menahu perihal pelarungan jasad AR.
"Tidak terima dilarung ke laut," jelas ayah AR.
Pelanggaran HAM