Virus Corona di Samarinda
Inilah Tarif Rapid Test Covid-19 di RS Dirgahayu Samarinda, Hasilnya Butuh Waktu 3 Jam Saja
Rumah Sakit atau RS Dirgahayu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur buka layanan rapid test untuk masyarakat umum.
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Rumah Sakit atau RS Dirgahayu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur buka layanan rapid test untuk masyarakat umum.
Diketahui ada empat paket skrining rapid test berbayar yang telah disediakan oleh RS Dirgahayu Kota Samarinda dengan harga yang berbeda-beda sesuai jenis pemeriksaan.
Demikian disampaikan oleh Humas RS Dirgahayu Samarinda dr Lucia Ristuti kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (9/5/2020) malam.
Dalam pamflet dari RS Dirgahayu menyebutkan, paket A untuk pasien yang ingin mendapatkan pemeriksaan rapid test saja di patok seharga Rp 450 ribu.
BACA JUGA:
• Balikpapan Ajukan PSBB, Gubernur Kaltim Setuju, Isran Noor: Saya Kira Memang Sebuah Kewajaran
• 34 Tenaga Medis Puskesmas Long Ikis Positif Corona, DPRD Paser Usul Mereka Dibawa Saja ke Grogot
• Pandemi Corona, Mahakam Ulu Terapkan Kebijakan Penutupan Wilayah, Kadinkes Mahulu Beberkan Alasannya
Dan untuk paket B pasien akan mendapatkan pelayanan pemeriksaan rapid test dan uji lab darah secara lengkap dengan harga Rp 520 ribu.
Sedangkan, paket C pasien akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan rapid test, uji lab darah lengkap dengan rontgen thoras dengan seharga Rp 700 ribu.
Paket D terakhir, selain pasien mendapatkan fasilitas rapid test, uji lab darah lengkap, dan rontgen thorax, pasien juga akan mendapatkan CRP (C-Reaktif Protein).
CRP adalah untuk mengetahui adanya peradangan atau inflamasi. Harga paket empat ini dipatok harga Rp 830 ribu.
Dikabarkan, skrining rapid test tersebut sudah dimulai sejak 2 hari yang lalu tepatnya (7/5/2020).
Untuk proses pendaftarannya dapat dilakukan setiap hari kerja dari Senin-Sabtu dari pukul 08.00 sampai 17.00 Wita. Apabila masyarakat ingin mendaftar wajib datang menggunakan masker.
Humas RS Dirgahayu Samarinda dr Lucia Ristuti mengatakan bahwa untuk mengetahui hasil dari rapid test di RS Dirgahayu membutuhkan waktu selama 3 jam.
Dan dalam proses pengambilan darah saat rapid test dilakukan langsung oleh petugas RS Dirgahayu.
Ketika hasil rapid test menunjukan reaktif maka akan dilapor ke call center Samarinda 112.
"Hasil rapid test 3 jam. Dilakukan oleh petugas rumah sakit ( RS Dirgahayu ) pengambilan darahnya. Kalau hasil reaktif, lapor ke 112," ucap Lucia Ristuti melalui pesan kepada TribunKaltim.co.