Minim Rambu Lalu Lintas, Anggota DPRD Berau Soroti Jalan Diponegoro Minta Diberi Batas Kecepatan
Seorang pengendara motor meninggal di tempat usai terlibat kecelakaan dengan lalu lintas antara truck fuso dengan sepeda motor.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seorang pengendara motor meninggal di tempat usai terlibat kecelakaan dengan lalu lintas antara truck fuso dengan sepeda motor korban, Selasa (12/5/2020) kemarin.
Kecelakaan yang menewaskan seorang perempuan itu terjadi di Jl Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
Hal tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Berau Rahman yang minilai Jl Diponegoro, terlihat masih minim rambu-rambu khususnya aturan kecepatan kendaraan bermuatan besar seperti truck dan sebagainya.
Pantauan TribunKaltim.co, dilokasi kejadian memang nampak minum rambu lalulintas. Ditambah Jl yang terbuat dari beton menambah kerawanan jika hujan turun akibat licin.
Baca Juga: Cara Konsultasi Psikologi Gratis Persembahan Puspa Kalimantan Utara, Cocok Bagi Terdampak Corona
Baca Juga: Polri Beber 106 Napi Asimilasi Corona Berbuat Kriminal Lagi, Ini 3 Polda dengan Kasus Tertinggi
Sekretaris Komisi III DPRD Berau, itu mengatakan, dirinya sangat menyangkan jika laka lantas seperti itu terjadi, apalagi Ia menilai kebanyakan kendaraan roda besar yang kecepatannya tidak menyeimbangi kendaraan kecil contohnya sepeda motor.
"Ini memang harus kita tertibkan terutama untuk masalah berlalu lintas, terutama itu harusnya tertiblah berlalu lintas dulu,". Kata Rahman melalui sambungan telepon seluler, Rabu (13/5/2020).
"Karena ini kan banyak orang pengendara yang menggunakan roda dua tapi banyak yang pengendara roda besar itu kebanyakan kecepatannya tidak bisa menyeimbangi tergantung ada atau tidaknya pengertian para sopir roda besar tadi," tuturnya..
Sebagai wakil rakyat serta penduduk yang berdomisili di Tanjung Redeb Rahman melihat di Jl Ponegoro itu memang perlu diberi rambu peringatan batas kecepatan hingga pengertian sopir kendaraan besar untuk menghargai kendaraan yang lebih kecil.
"Kalau menurut saya di Jalan Ponegoro itu yang pertama perlu diberi rambu-rambu batas kecepatan, terus yang kedua para sopir roda besar ini perlu diberi pengertian untuk lebih menghargai pengendara yang lebih kecil,
Saya melihat, selain minim rambu disitu, juga masih minim lampu penerang jalan saat malam hari, Karena tanpa ada itu yang terdampak pasti kendaraan roda dua, apalagi kemaren itu sampai hal fatal terjadi, kalau sudah begitu memang perlu lebih adanya perhatian di jalur tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Pasutri Meninggal Dunia Terpapar Virus Corona, 30 Pedagang yang Sempat Kontak Dilakukan Uji Swab
Baca Juga: Warga Usia Dibawah 45 Tahun Dilonggarkan dalam PSBB, Kurangi Dampak PHK Kala Pandemi Corona
Sebagai tindak lanjut, Ia mengaku Sekretaris Komisi III akan berkoordinasi dengan Ketua Dewan untuk bisa melalukan semacam inspeksi mendadak serta meminta keterangan instansi terkait agar hal serupa tak terulang lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/berau-tim.jpg)