Dibayar Besok, Pemprov Kaltara Gelontorkan Rp 16 Miliar untuk Pembayaran THR Bagi ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) segera memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
Sementara THR untuk seluruh pejabat negara, kepala daerah, dan ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR.
Hal itu diketahui merupakan imbas dari pandemi Virus Corona atau covid-19, yang merebak sejak tiga bulan terakhir.
Baca Juga
THR Lebaran ASN, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 30 Miliar, Catat Besaran dan Tanggal Pencairannya
Nomor Hotline Posko Pengaduan THR di Disnakertrans Kalimantan Utara, Laporkan Jika Ada Pemotongan
Bentuk Posko Pengaduan THR 2020, Disnakertrans Kalimantan Utara Siapkan Nomor Pengaduan
"Saya selaku gubernur, dan ASN eselon I dan II tidak menerima THR.
Kita memaklumi keadaan keuangan negara kita, itu kebijakan yang patut diapresiasi.
Pemerintah sudah adil, karena ASN eselon III ke bawah tetap mendapatkan THR," tuturnya.
Selain ASN eselon III ke bawah, pensiunan juga diketahui tetap mendapatkan THR tahun ini. (*)