Jubir Luhut Pandjaitan Beber Said Didu Didudga Catut Nama Purnawirawan TNI - Polri untuk Dukungan
Jubir Luhut Binsar Pandjaitan beber Said Didu didudga catut nama purnawirawan TNI - Polri untuk dukungan
Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada 7 April 2020.
Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang harapkan.
Akhirnya, Luhut Binsar Pandjaitan pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri masih mempertimbangkan permintaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu agar diperiksa di rumahnya.
“Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui telekonferensi, Selasa (12/5/2020).
Said Didu sedianya diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/5/2020).
Namun Said Didu mengajukan permohonan agar diperiksa di kediamannya.
Ia tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan mematuhi ketentuan PSBB.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Tuai Kritik, Ali Ngabalin Bereaksi, Singgung Penderitaan Warga
Daftar dukungan ke Said Didu
Beredar pesan berantai ratusan Nama-Nama yang disebut memberikan dukungan dan menjadi pengacara Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Dukungan kepada Said Didu yang sebagian besar dari purnawirawan TNI dan Polri itu untuk menghadapi laporan dugaan pencemaran Nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang telah dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya diberitakan kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis bahwa kliennya didukung ratusan pengacara kondang.
• Kasus Luhut Binsar vs Said Didu, Politisi Hanura Kritik Rocky Gerung, Sebut Harga Diri dan Martabat
• Tak Main-main Said Didu Siapkan Sederet Bukti Ini Untuk Hadapi Luhut Pandjaitan di Bareskrim Polri
• Sarankan Institusi Luhut Dibubarkan Lantaran Tak Penting, Ekonom Ini Takut Bernasib Mirip Said Didu
• Soal Laporan ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap 5 Kalimat Said Didu yang Dianggap Sebarkan Kabar Bohong
Hingga, Rabu (13/5/2020), total ada 871 dukungan dan pengacara dari para purnawirawan TNI dan Polri itu.
Berikut pesan berantai yang diperoleh Tribunnews.com :
Melihat kondisi Negara yang makin hari makin menghawatirkan, di mana pengelolaan negara ini bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, tetapi kepentingan Asing dan Aseng, yang sangat rawan menimbulkan konflik horizontal, vertikal dan dapat menghancurkan kedaulatan NKRI.