Keributan Libatkan Ormas di Samarinda, Ada Positif Narkoba Direhabilitasi? Polresta Beri Jawaban

Kasus keributan puluhan anggota organisasi masyarakat ( ormas ) pada Sabtu (9/5/2020) lalu, terdapat 13 anggotanya.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Hutomo saat dijumpai pada Kamis (14/5/2020) siang. Kasus keributan puluhan anggota organisasi masyarakat ( ormas ) di Samarinda pada Sabtu (9/5/2020) lalu, terdapat 13 anggotanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, fakta di lapangan polisi menemukan adanya kejanggalan.

Pertama, mobil yang digunakan ketua Ormas tersebut berada tepat di depan kantor perusahaan saat itu.

Baca Juga

Polresta Samarinda Akan Proses Oknum Anggota Ormas RKB Kukar yang Positif Narkoba

NEWS VIDEO Buntut Keributan Yang Melibatkan Ormas RKB, Belasan Orang ditetapkan Tersangka

Kronologis Keributan Ormas di Samarinda, Berawal dari Proyek di Dinas Perpustakaan Kaltara

Kedua, jika ingin menghindari keributan, seharusnya ketua Ormas bisa meminta anggota untuk membubarkan diri. Karena proses mediasi tak perlu melibatkan orang banyak.

"Seharusnya lebih baik disuruh pulang, ngapain mereka kumpul di sana apalagi covid-19 begini," pungkasnya. 

( TribunKaltim.co/Budi Dwi )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved