Kabar Artis
Roy Kiyoshi Stres Berat, Tak Bisa Tidur & Beradaptasi di Penjara dan Berkali-kali Tanya Kapan Bebas
Setiap ditemui sang pengacara Henry Indraguna, Roy Kiyoshi selalu menanyakan kapan dirinya bisa keluar dari penjara..
Hanya saja, Henry menegaskan kalau penyidik tidak menanggapinya dengan baik dan menganggap hal itu hanya guyonan saja.
"Penyidik cuman ketawa aja. Karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya. Makanya kami berharap aseamen Roy dikabulkan agar bisa di rehabilitasi," ujar Henry Indraguna.
Jalani Assessment
Assesment dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, Rabu (13/5/2020) di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Roy Kiyoshi Henri Indraguna mengatakan assessment dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, Roy sedang sakit.
"Jadi diasesment tapi dilakukanya di Polres Metro Jakarta Selatan, karena Roy kurang sehat badan," ujar Henri di Jakarta.
Hasil assessment akan keluar dalam kurun waktu dua sampai tiga hari. Hasil tersebut akan menentukan apakah Roy layak menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Sekarang ini assessment Roy masih berlangsung, ada di dalam Polres bersama Tim BNNP," terang dia.
Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter.
Kemudian, dia berhenti konsultasi dengan dokter terkait penggunaan psikotropika dan membelinya secara online tanpa resep dokter.
Berdasarkan pengakuan sementara, Roy mengonsumsi psikotropika itu untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.
"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online.