Breaking News

THR Pensiunan, PNS, TNI dan Polri Cair 15 Mei 2020, Tak Dipotong Asuransi Kesehatan, Ini Besarannya

Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri akan cair besok Jumat 15 Mei 2020, dan dipastikan tidak dipotong asuransi kesehatan..

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan thinkstock
ILUSTRASI - THR untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri cair Jumat 15 Mei 2020, tak dipotong asuransi kesehatan, ini besarannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri akan cair besok Jumat 15 Mei 2020, dan dipastikan tidak dipotong asuransi kesehatan.

Besaran THR untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri juga bisa dilihat dalam artikel ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Pemerintah tahun ini menghemat Rp 6 triliun untuk THR karena tidak semua PNS mendapatkan Tunjangan Hari Raya ini. 

 Airlangga Hartarto Bocorokan Alasan Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, Begini Nasib Kelas III

 Seperti HIV, Covid-19 tak Bisa Hilang, WHO Ingatkan Belajar Hidup dengan Corona, Perhatikan Hal Ini

 Blak-blakan ke Refly Harun, Amien Rais Beber Bisa Geser Gus Dur di Posisi Presiden, Ganti BJ Habibie

 Berikut Harga HP Samsung Terbaru Bulan Mei 2020, Galaxy M10 Rp 1,7 Jutaan hingga Galaxy S20 Ultra

THR Pensiunan PNS, TNI dan Polri ini akan cair bersamaan dengan pencairan pegawai aktif pada Jumat besok, 15 Mei 2020.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Besaran THR untuk pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2020.

Besaran THR pensiunan abdi negara ini terdiri dari Komponen berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Selain itu, THR bagi pensiunan ini bersifat utuh atau tak dipotong asuransi kesehatan.

Skema pencairan ini diatur dalam pasal 21.

Aturan THR ini juga berlaku untuk pensiunan TNI-Polri.

"Kepada Penerima Pensiun diberikan Tunjangan Hari Raya sebesar pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan serta tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan," bunyi beleid PMK tersebut.

THR PNS, TNI, Polri, bakal cair Jumat 15 Mei 2020, Menkeu Sri Mulyani sebut total pencairan
THR PNS, TNI, Polri, bakal cair Jumat 15 Mei 2020, Menkeu Sri Mulyani sebut total pencairan (Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews)

Sementara untuk pencairannya akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) untuk pensiunan PNS, dan PT Asabri (Persero) untuk para pensiunan TNI dan Polri.

Sebelumnya Sri Mulyani mengungkapkan, untuk THR tahun ini Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.

"Jadi total THR dicairkan pada jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.

Perusahaan di Bontang Bisa Tunda Atau Cicil Bayar THR, Namun Harus Penuhi Syarat Ini

Dibayar Besok, Pemprov Kaltara Gelontorkan Rp 16 Miliar untuk Pembayaran THR Bagi ASN

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved