Besaran THR yang Diterima PNS, Polri dan TNI Hari Ini, Jumlahnya Berkurang Dibanding Tahun Kemarin
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 29,382 triliun untuk membayar THR para abdi negara.
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
• Hotman Paris Bingung Lihat Lautan Manusia di Bandara Soetta, Minta Kejelasan Achmad Yurianto
• Moeldoko Akui Pemerintah Seolah-olah Mencla-mencle Tangani Covid-19, Sebenarnya Tidak Begitu
Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cair Hari Ini, Apa Saja Komponen THR yang Diterima PNS?