Terkuak! Eksekutor Hakim PN Medan Akui Kerap Berhubungan dengan Zuraida Hanum, Lokasinya Mengejutkan
Dalam sidang tersebut, terungkap adanya hubungan asmara antara Zuraida Hanum (41) dan eksekutor Hakim PN Medan Jefri Pratama (42).
TRIBUNKALTIM.CO - Hal mengejutkan terungkap dalam sidang pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin yang menghadirkan ketiga terdakwa di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).
Dalam sidang tersebut, terungkap adanya hubungan asmara antara Zuraida Hanum (41) dan Jefri Pratama (42).
Terungkap juga bahwa keduanya sering berhubungan intim, bahkan pernah melakukan perbuatan terlarang itu di dalam mobil di daerah Johor.
Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.
• Luna Maya Jujur Soal Mantan Terindah, Nagita Slavina & Paula Kira Reino Barack, Ternyata Ariel NOAH
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Tuai Kritik, Ali Ngabalin Bereaksi, Singgung Penderitaan Warga
• Kasus Virus Corona di Bawah Wilayah Anies Baswedan, Khofifah Pertimbangkan Opsi Ekstrem di Jatim
• Viral Foto Karangan Bunga dari Jokowi untuk Alm Jenderal TNI Purn Djoko Santoso, Balas Fadli Zon?
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri. "Iya, yang mulia, pernah," katanya.
Selanjutnya diungkap hakim Imanuel, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.
Kemudian ditambahkan oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.
"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," ucap Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," aku Jefri.