Virus Corona di Kutim
Perusahaan di Kutim Karantina Karyawan dari Zona Merah di Hotel Pinang dan Penginapan 45 Sangatta
Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, semakin memperketat penjagaan di Posko Pintu masuk Patung Burung
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, semakin memperketat penjagaan di Posko Pintu masuk Patung Burung dengan mengkarantina pendatang dari zona merah yang masuk ke Kutim.
Sebelumnya Hotel Mashyur Sangatta difokuskan sebagai tempat karantina bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TK2D dan masyarakat sipil.
"Hotel Pinang dan Penginapan 45 itu khusus untuk perusahaan, kalau Hotel MS ini untuk ASN, TK2D dan masyarakat sipil," ujar salah satu anggota Kodim 0909/Sangatta, Minggu (17/5/2020).
Kemudian bagi karyawan swasta yang datang dari zona merah diharuskan untuk dikarantina.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Anggaran Dinas PUPR Penajam Paser Utara Terpangkas Rp 70 Miliar
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Kala Pandemi Corona, Berikut Penjelasan dan Hukum Kutbah
Yakni dari Perusahaan Swasta yang ada di Kutai Timur yaitu PT Kalimantan Prima Persada (KPP) dan Perusahaan PT. Indexim Coaling Kaliorang, Kutai Timur.
Hotel Pinang saat ini telah mengkarantina 8 orang dari perusahaan PT. KPP. Menurut salah satu polisi yang berjaga di hotel mengungkapkan jika hotel ini dikhususkan bagi perusahaan PT. KPP.
"Hotel pinang hari ini ada 2 dari karyawan PT. KPP dan malam ini tambah lagi 6 karywan lain datang," ujar Polisi yang berjaga di Hotel Pinang.
Baca Juga: Pasutri Meninggal Dunia Terpapar Virus Corona, 30 Pedagang yang Sempat Kontak Dilakukan Uji Swab
Baca Juga: Warga Usia Dibawah 45 Tahun Dilonggarkan dalam PSBB, Kurangi Dampak PHK Kala Pandemi Corona
Sedangkan Penginapan 45 Sangatta Utara di khususkan bagi perusahaan PT PT. Indexim Coaling Kaliorang. Salah satu karyawan bernama Ahmad Rofid menyebut telah melakukan karantina sejak tanggal 6 Mei 2020.
"Ada 16 karyawan yang ada disini (yang telah dikarantina), itu dari Balikpapan dan Samarinda," ujar Ahmad.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim
( TribunKaltim.co/Dian )