Virus Corona di Kaltim

Musim Corona Kesempatan Bandit Narkoba Beraksi, Kapolresta Balikpapan Konsisten Berantas Narkoba

Di tengah ancaman pandemic virus Corona yang sedang melanda berbagai wilayah seperti sekarang ini, bandar narkoba mengambil kesempatan memanfaatkan su

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Tangkap kurir narkoba beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 1.013 gram bruto sebagai bentuk konsisten Polresta Balikpapan dalam memberantas penyalahgunaan dan predaran gelap narkoba. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Di tengah ancaman pandemic virus Corona yang sedang melanda berbagai wilayah seperti sekarang ini, bandar narkoba mengambil kesempatan memanfaatkan suasana ini untuk melancarkan bisnisnya.

Nampaknya menjadi kesempatan bagi para pelaku narkoba untuk bersaksi dengan memanfaatkan suasana Covid-19.

Para bandit narkoba nampaknya tidak menyurutkan niat mereka untuk tetap saja melakukan penyeludupan dan upaya peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan.

Berbagai upaya mereka lakukan untuk mengelabui petugas mulai dari cara menyembunyikan narkoba di dalam dasbor mobil, bunkus rokok hingga memanfaatkan kemasan teh cina yang disulap seolah-olah merupakan teh cina sungguhan.

Namun alih-alih di dalamnya ternyata berisik serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu.

Namun apes bagi mereka, petugas kepolisian saat ini juga telah dibekali kemampuan khusus sehingga mampu mendeteksi keberadaan dan rencana penyelundupan narkoba.

Baca juga; Tren Narkotika Begeser ke Jenis Tanaman, BNNP Kaltim Singgung Peran Aktif Edukasi Para Orangtua

Baca juga; Pandemi Covid-19 Dimanfaatkan Pelaku Narkotika, Polresta Samarinda Klaim tak Kendor Berantas Narkoba

Baca juga; BREAKING NEWS BNNP Kaltara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 2 Kg di Tarakan

Hal itu terbukti setelah jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Malaysia seberat 1 kg lebih atau 1.013 gram bruto pada Minggu sore kemarin (17/5/2020).

Barang haram tersebut diamankan dari tangan seorang kurir narkoba bernama  Aprilius Stevani alias Fani (34).

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menegaskan pihaknya tetap konsisten dalam melakukan aksi pemberantasan gunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan.

"Kita tidak boleh lengah dengan kondisi dan suasana virus Corona seperti ini. Meskipun kami juga dilibatkan dalam penanggulangan dampak Covid-19, namun tugas pokok kami dalam melakukan pemberantasan tindak kejahatan termasuk penyalahgunaan narkoba tetap berjalan dan kami konsisten untuk melakukan pemberantasan narkoba dan membasmi kejahatan" tegasnya.

Baca juga; Istana Panik Ekonomi Bangkrut, Rocky Gerung Berani Minta Jokowi Lempar Handuk Tangani Covid-19

Baca juga; Proses dan Waktu Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kaltim Bervariasi, Begini Pendapat Dinkes

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved