Terlilit Utang, Ibu Pedagang Cabai di Medan Potong 4 Jarinya dan Ngaku Dibegal Agar Dapat Asuransi

Seorang ibu dari Medan mengambil risiko demi mendapatkan uang asuransi yang didambakannya. Ia nekat menebas 4 jarinya hingga putus dengan menggunakan

KOMPAS.COM
Ilustrasi ibu potong jari di Medan demi mendapatkan uang asuransi 

Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa EBS resmi menjadi tersangka," jelasnya.

Diancam Penjara 7 Tahun

Aksi nekat EBS ini, lanjut Kapolda, dilakukan secara sadar.

Pelaku bahkan membuang jarinya yang putus.

"Lalu ia membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tentu tersebut harus dikuburkan. Pelaku menebas jarinya dengan menggunakan pisau daging," terang dia.

Martuani menuturkan, EBS dijerat dengan pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara atas laporan palsu yang dibuatnya.

Begal Sadis Terekam CCTV di Surabaya, Rampas HP dan Bacok Korban

Dalam kasus berbeda, aksi begal sadis terekam CCTV di Jalan Tembok Gede I Surabaya, Selasa (28/4/2020) dini hari.

Dua begal sadis membacok Zaini Rahmat (45).

Pembegalan bermula saat Zaini Rahmat sedang duduk di warkop depan rumahnya sambil bermain ponsel usai bersantap sahur.

Tak lama kemudian dua pelaku yang naik motor Mio Soul menghampiri korban.

Satu pelaku langsung turun, lalu mengeluarkan pedang sepanjang sekitar 30 cm, dan minta ponsel milik korban.

Aksi begal sadis terekam CCTV di Jalan Tembok Gede I Surabaya, Selasa (28/4/2020) dini hari. ()
"Karena ketakutan, paman saya mengeluarkan ponsel dari saku, dan melemparkan ke depan halaman rumah."

"Pelaku mengira paman saya melawan. Lalu pelaku itu langsung menyabetkan pedang ke pelipis paman saya."

"Setelah itu pelaku mengambil ponsel milik paman saya, dan kabur," kata Rizky, keponakan korban kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/5/2020)

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved