Sejak Penerbangan Dibuka Terbatas, Bandara SAMS Sepinggan Sudah Tolak 7 Orang Calon Penumpang

Meski pandemi Virus Corona atau covid-19 belum mereda, namun orang dengan tujuan tugas negara atau bisnis dapat tetap berpergian keluar kota.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Pengisian kartu di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah memberikan kelonggaran penggunaan moda transportasi udara.

Meski pandemi Virus Corona atau covid-19 belum mereda, namun orang dengan tujuan tugas negara atau bisnis dapat tetap berpergian keluar kota.

Namun para penumpang juga dimintai beberapa persyaratan yang cukup ketat.

Diantaranya adalah surat perintah penugasan dari kantor tempat bekerja, surat keterangan perjalanan hingga surat bebas dari covid-19.

General Manager Angkasa Pura (AP) I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Farid Indra Nugraha mengatakan,  pihaknya hanya melayani atau menerima penumpang yang sudah memenuhi persyaratan.

“Jadi bukan dalam rangka mudik. Mereka sedang dalam bekerja dan menjalankan perintah dari kantor masing-masing,” katanya saat ditemui Tribunkaltim.co.

Baca Juga

RMC Bagikan Paket Sembako dan Uang Kepada Puluhan Driver Online dan Sopir Taksi Bandara Balikpapan

Cegah Warga Mudik, Polresta Balikpapan Kerahkan Personel Siaga 24 Jam di Pelabuhan dan Bandara

Lihat Kerumunan di Bandara Luhut Binsar Pandjaitan Tegur Maskapai 'Jangan Jual Semua Tiketmu'

Dari informasi yang dihimpun sejak dibukanya kembali moda transportasi, Bandara SAMS Sepinggan telah menolak lebih dari 7 orang selama ada kebijakan penerbangan terbatas.

Adapun ketujuh orang ini dinilai tidak memenuhi syarat administrasi, seperti dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga adanya dugaan rekayasa surat keterangan.

"Kalau secara total ada lebih dari  7 orang. Dia buat pernyataan keterangan tertulis, memang diketahui oleh lurah. Cuma di kelurahan sudah ada surat standar. Nah, ini dalam tanda petik kami curigai dibuat rekayasa,” terangnya.

Sementara itu, sejak diberlakukannya kebijakan penerbangan terbatas, perharinya, bandara SAMS hanya melayani 300 penumpang.

Pelayanan itu baik datang ataupun keberangkatan, terhadap semua maskapai yang telah beroperasi dengan rute ke atau dari Jakarta, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Berau.

"Maskapai sekali memberangkatkan tidak lebih dari 50 persen kursi yang ada. Jadi contoh Garuda ada 180 seat di pesawat, itu maksimal diisi 90 seat. Rata-rata mereka satu hari satu kali terbang," jelasnya.

Baca Juga

Hotman Paris Bingung Lihat Lautan Manusia di Bandara Soetta, Minta Kejelasan Achmad Yurianto

Pemkot Balikpapan Layangkan Surat ke Kemenhub, Jika Bandara Punya Andil Dalam Penyebaran Covid-19

7 Prosedur Ketat yang Harus Dijalani Calon Penumpang di Bandara Sebelum Dinyatakan Bisa Berangkat

Lebih lanjut Farid mengingatkan, bahwa penerbangan kepentingan khusus ini dipastikan berlangsung selektif dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Ia juga memastikan  calon penumpang yang ke pergi ke bandara adalah mereka yang sudah dalam kondisi lengkap administrasinya. 

"Kami ingatkan penumpang agar selektif lakukan perjalanan, jangan cuma bepergian tapi bisa jadi penyebaran covid-19. Dan kalau mereka dalam kondisi sakit atau reaktif covid-19, itu tidak diperbolehkan datang kemari," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved