Habib Bahar Ditangkap Lagi Gegara Ceramahnya yang Viral, Pengacara: Pemerintah Baper dan Berlebihan

Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap Selasa 19 Mei 2020. Ceramahnya dinilai kontroversial dan dianggap melanggar kedisiplinan sebagai Warga Binaan.

YouTube Kompastv
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar di acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), ia menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh pemerintah dalam ceramah kliennya bisa berarti pemerintah negara-negara di Afrika. 

TRIBUNKALTIM.CO - Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap Selasa 19 Mei 2020. Ceramahnya dinilai kontroversial dan dianggap melanggar kedisiplinan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar pun angkat bicara. 

Ia menilai Pemerintah baper dan berlebihan. 

 Kabar Gembira, WHO Secara Resmi Umumkan Kapan Vaksin Virus Corona Didistribusikan, LIPI Beri 6 Tips

 Blak-blakan Di ILC, Sudjiwo Tedjo Geram dengan 2 Kerumunan Besar di Masa PSBB, Karni Ilyas Bereaksi

 Jawab Blak-blakan Sandiaga Soal Pilih Duet Anies atau AHY di Pilpres 2024, Siap Lawan Prabowo-Puan?

 Dokter Ungkap Virus Corona Sanggup Bertahan di Smartphone, Jangan Sepelekan, Segera Lakukan Ini

Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) setelah sebelumnya sempat keluar dari lapas tiga hari sebelum penangkapan.

Ada dua faktor yang menyebabkan ditangkapnya kembali Habib Bahar, yakni pelanggaran PSBB dan ceramah Habib Bahar yang disebut kontroversial.

Menanggapi alasan tersebut, pengacara Bahar, Aziz Yanuar menyebut Pemerintah sangat sensitif dan berlebihan.

Lewat acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), Aziz mengatakan Pemerintah yang dimaksud Habib Bahar belum tentu Pemerintah Indonesia.

Awalnya Aziz menjelaskan dengan adanya penangkapan Habib Bahar membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini tidak terima dikritik.

"Dapat saya jelaskan bahwa yang pertama hal tersebut sangat subjektif dan benar-benar membuktikan bahwa pihak Pemerintah ini kita duga 'baper'," papar Aziz.

"Baper berlebihan dan mempunyai perasaan yang sangat sensitif dan anti kritik."

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar di acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), ia menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh pemerintah dalam ceramah kliennya bisa berarti pemerintah negara-negara di Afrika.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar di acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), ia menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh pemerintah dalam ceramah kliennya bisa berarti pemerintah negara-negara di Afrika. (YouTube Kompastv)

Aziz lalu mengulas kembali ceramah kliennya.

Ia menegaskan pada saat ceramah, Habib Bahar sama sekali tidak menyindir pihak manapun dalam ceramahnya.

Tidak menyebutkan nama-nama tertentu dan instansi secara spesifik.

"Karena kalau kita bisa lihat ceramahnya Habib Bahar Smith pada malam Ahad kemarin itu," ujar Aziz.

"Dari sisi hukum tidak ada satu pun di situ yang masuk delik hukum, karena tidak menyebut satu pun nama pribadi ataupun nama instansi resmi atau menunjuk satu pihak," tambahnya.

Kembali Masuk Penjara, Habib Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Penjelasan Ditjen PAS

Baru Bebas Beberapa Hari, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara, Penguasa Jadi Sebab?

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved