Ramadhan
Inilah 4 Kesepakatan Operasi Ketupat Mahakam 2020 Kala Corona, Hasil Rakor di Penajam Paser Utara
Kepolisian Penajam Paser Utara ( Polres PPU ) menggelar rapat koordinasi Operasi Ketupat mahakam 2020 dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Berharap warga tetap memperhatikan protokol covid-19 berdasarkan Permenkes Nomor 09 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease," ujarnya.
"Dengan menjaga kebersihan, jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air sabun,” pungkasnya.
Tokoh yang Hadir dalam Rakor
Rakor tersebut dilaksanakan di ruang Catur Prasetya Mapolres PPU pada Rabu, (20/5/2020) sekitar pukul 10.00 wita dengan dipimpim langsung Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha dan dihadiri Sekda PPU Tohar.
Perwakilan Kodim 0913/PPU Kapten Inf. Martono, Kepala Dinas Kesehatan PPU dr Arnold Wayong, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Penajam Paser Utara, Juhdi Panani, serta perwakilan SKPD terkait dan perwakilan ormas.
Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha mengungkapkan, rakor tersebut merupakan persiapan menghadapi pengamanan hari raya Idul Fitri yang akan tiba tidak lama lagi.
Baca Juga: Pasutri Meninggal Dunia Terpapar Virus Corona, 30 Pedagang yang Sempat Kontak Dilakukan Uji Swab
Baca Juga: Warga Usia Dibawah 45 Tahun Dilonggarkan dalam PSBB, Kurangi Dampak PHK Kala Pandemi Corona
Dan pemerintah PPU juga menyampaikan hingga saat ini belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat maupun instansi terkait mengenai pelarangan pelaksanaan sholat Idul Fitri dan Pemkab PPU dalam hal ini mengikuti aturan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
“Dalam rakor itu juga, kepal Dinkes PPU menerangkan proses penularan virus Covid-19 yang mana penularan dan gejala terdampak covid-19,” ujarnya.
AKBP Dharma juga mengungkapkan, dalam Operasi Ketupat mahakam 2020 ini, Polres PPU akan mengerahkan personil untuk melaksanakan pengamanan sholat Idul Fitri di masjid - masjid yang ada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Selain itu, pihaknya juga akan tetap melaksanakan pengamanan secara preventif di objek-objek wisata yang ada di Penajam Paser Utara demi menjaga stabilitas keamanan.
Ia menambahkan, Pemerintah harus lebih tegas dalam mengeluarkan keputusan mengenai aturan pelaksanaan Sholat Idul Fitri mendatang sehingga dalam pelaksanaannya tidak menjadi Polemik di masyarakat.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Anggaran Dinas PUPR Penajam Paser Utara Terpangkas Rp 70 Miliar
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Kala Pandemi Corona, Berikut Penjelasan dan Hukum Kutbah