Libur Idul Fitri Disdukcapil Kukar Hentikan Layanan, Kembali Beroperasi 26 Mei 2020
Pelayanan Disdukcapil Kukar akan ditutup mulai tanggal 22 Mei 2020 dan akan kembali beroperasi melayani masyarakat pada 26 Mei 2020.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur menghentikan sementara pelayanan terhadap masyarakat selama masa libur hari raya Idul Fitri 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kukar, M Irianto. Kepada Tribunkaltim.co.
Irianto menjelaskan pelayanan ditutup mulai tanggal 22 Mei 2020 dan akan kembali beroperasi melayani masyarakat pada 26 Mei 2020.
"Mulai cuti bersama Idul Fitri kita tutup dulu, dan akan kembali buka layanan pada 26 Mei 2020 dengan tetap menggunakan sistem online," tuturnya, Rabu (20/5/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, kendati selama pandemi Virus Corona pihaknya telah menerapkan sistem layanan online untuk seluruh dokumen kependudukan, namun proses penerbitan dokumen tetap disesuaikan dengan hari dan jam kerja.
Baca Juga
Yakin Dapat Berlari Kencang Usai Pandemi Corona, Disdukcapil Kukar Terapkan 2 Sistem Layanan
Layanan Tatap Muka Ditiadakan, Disdukcapil Kukar Beralih ke Layanan Online Selama Pandemi Corona
Cegah Covid-19, Disdukcapil PPU Maksimalkan Layanan Capil Go Digital Untuk Hindari Tatap Muka
"Walaupun sudah online, tapi layanan kita tetap mengacu pada hari dan jam kerja, kecuali jika ada lembur atau situasi tertentu," imbuhnya.
Terkait dengan belum selesainya proses pencetakan KTP elektronik, pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sejumlah pegawai untuk menyelesaikan pencetakan KTP elektronik.
Pegawai yang tergabung pada tim khusus tersebut dipilih berdasarkan kesediaanya. Sedangkan pegawai yang tidak bersedia, dipersilahkan tetap libur.
Tim khusus tersebut akan mulai bekerja pada 22 dan 23 Mei 2020.
"Ya, kami berencana tetap lembur untuk menyelesaikan pecetakan KTP elektronik. Tim khusus akan bekerja di hari libur," jelasnya.
Untuk diketahui, selama wabah Virus Corona melanda, guna tetap dapat memberikan pelayanan terhadpa masyarakat, Disdukcapil Kukar membuka terbosan dengan menerapkan layanan sistem online, dan meniadakan sementara layanan tatap muka.
Bahkan, sistem layanan online yang awalnya hanya diperuntukan untuk kepengurusan KTP elektronik, saat ini telah mencakup seluruh dokumen kependudukan dapat terlayani dengan menggunakan sistem online.
Pihaknya pun tetap berencana mempertahankan sistem layanan online tersebut walaupun pandemi virus corona telah berakhir.
"Ketika wabah telah berakhir, kita akan gunakan dua layanan sekaligus, sistem online dan tatap muka," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Khusus untuk Warga dan Petugas, Disdukcapil Bulungan Kalimantan Utara Sediakan Hand Sanitizer
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Disdukcapil Balikpapan Batasi Layanan Tatap Muka
Layanan Administrasi Kependudukan di Bulungan Lewat WhatsApp, Disdukcapil Klaim Sudah Sosialisasi
Caption : Selama pandemi virus corona, Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengganti layanan tatap muka dengan sistem online terhadap seluruh kepengurusan dokumen kependudukan, Senin (4/5/2020