Lebaran di Dalam Sel, Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi, Menikam Orang yang Duduk di Warung Kopi

Sang pelaku bersembunyi dari kejaran polisi usai melakukan penikaman terhadap seorang pria di kawasan Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wahyudi alias Cici (38) saat menjalani pemeriksaan oleh petugas di Mapolresta Balikpapan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelarian Wahyudi alias Cici (38) kini telah berakhir. Setelah lima bulan lamanya jadi buronan polisi.

Sang pelaku bersembunyi dari kejaran polisi usai melakukan penikaman terhadap seorang pria di kawasan Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

Penangakapan pelaku bermula saat polisi Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang pelaku.

SI pelaku ini melakukan penganiayaan yang terjadi pada 16 Januari 2020 di kawasan Warung Kopi Simpang Empat Jalan Prapatan, Kelurahan Prapatan Balikpapan Kota.

Baca Juga: Ibu Korban Pelaku Penikaman Remaja Wanita di Berau Kalimantan Timur Minta Pelaku di Hukum Setimpal

Baca Juga: Pria ini Akui Pacaran 9 Bulan dengan Janda, Si Ayah Merebutnya Nikah Siri, Tragis Terjadi Penikaman

Diketahui, pelaku bernama Wahyudi alias Cici (38), warga Jalan Prapat, RT 30, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan. Dia ditangkap pada Sabtu (23/5/2020) dini hari di rumahnya. Dan kini si pelaku ini harus mendekam di sel polisi, lebaran Idul Fitri di dalam sel penjara.

“Kami terus melakukan pengejaran pelaku dan akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya. Kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda RM Sagi Janitra seperti yang dikutip dalam pres rilis yang disampaikan melalui Humas Polresta Balikpapan pada Minggu (24/5/2020).

Saat dikonformasi TribunKaltim.co, Ipda RM Sagi Janitra menjelaskan, selama pencarian, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian sehingga menyulitkan petugas polisi

“Pelaku ini licik dan kerap pindah-pindah. Kami dapatkan lokasinya dia sudah kabur duluan karena memang pelaku mengetahui sedang diburu petugas,” jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Penikaman Pemain Organ Tunggal Diamankan Polsek Samarinda Seberang, Kini Cari Barang Bukti

Baca Juga: Hari Kedua Usai Ada Penikaman Karena Lelang Proyek Puskesmas Petung, Kini Seperti Ini Setkab PPU

Pada saat melakukan penganiayaan, lanjutnya, pelaku menggunakan sebilah badik.

Korban diketahui bernama Duan Sibarani (27) yang sedang duduk minum kopi. 

Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras mendatangi korban dan langsung menikamkan badik ke pinggang.

Pelarian Wahyudi alias Cici (38) kini telah berakhir. Setelah lima bulan lamanya jadi buronan polisi.
Pelarian Wahyudi alias Cici (38) kini telah berakhir. Setelah lima bulan lamanya jadi buronan polisi. (HO/POLRESTA BALIKPAPAN)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved