Pemerintah Kota Tarakan

ABK KMP Julung-Julung Negatif Covid-19, Kapal Diperbolehkan Berlayar Kembali

meskipun KMP Julung-Julung kembali melakukan pelayaran, namun tetap tdk diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, karena di Tarakan masih

Penulis: Junisah |
HO - HUMAS DAN PROTOKOL PEMKOT TARAKAN
Walikota Tarakan dr H Khairul M Kes melepas keberangkatan KMP Julung-Julung rute Tarakan-Toli-Toli. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Walikota Tarakan, dr H Khairul, M Kes , secara resmi melepas pelayaran KMP Julung-Julung di Pelabuhan Fery Juata Laut, Selasa (26/5/2020).

KMP Julung-Julung berlayar kembali, setelah keseluruhan anak buah kapal (ABK) sebanyak 16 orang telah menyelesaikan prosedur karantina selama 15 hari dan telah mengikuti swab test yang semuanya menunjukkan hasil negatif.

Dengan seluruh kru KMP Julung-Julung negatif Covid-19, artinya kru diperbolehkan kembali beraktivitas di atas kapal.

Walikota mengungkapkan, meskipun KMP Julung-Julung kembali melakukan pelayaran, namun tetap tdk diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, karena di Tarakan masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kabar Baik Update Covid-19 di Kabupaten Berau, Dua Pasien Sembuh, Berikut Jumlah Kasus ODP dan PDP

Banjir di Samarinda, Basarnas Temukan Bocah 12 Tahun Terluka Akibat Main Air

Ada Durian Pelangi hingga Durian Merah, Ini Jenis-jenis Durian Asli Indonesia yang Wajib Dicoba

"Sebenarnya PSBB di Tarakan berakhir 23 Mei. Hanya saja setelah kita evaluasi kembali akhirnya kami perpanjang PSBB sampai 31 Mei," ucapnya.

KMP Julung-Julung sendiri melayani penyeberangan Tarakan - Tolitoli, Pulang Pergi (PP). Kapal ini mengangkut penumpang, kendaraan dan logistik.

KMP Julung-Julung sempat sementara berhenti beroperasional, karena nahkoda dan ABK wajib menjalani karantina dan pemeriksaan swab di Kota Tarakan.(adv/jnh).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved