Virus Corona di Balikpapan
Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Disdikbud Balikpapan Berencana Gunakan Sistem Shift
Kebijakan pemerintah pusat untuk menata kembali kehidupan di tengah pandemi covid-19 atau virus Corona dengan new normal ditandai dengan dibukanya
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan pemerintah pusat untuk menata kembali kehidupan di tengah pandemi covid-19 atau virus Corona dengan new normal ditandai dengan dibukanya kembali beberapa ruang.
Adapun salah satunya ialah ruang lingkup pendidikan. Setiap sekolah nantinya akan dibuka kembali dalam melakukan aktivitas pembelajaran.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin saat dikonfirmasi oleh TribunKaltim.co pada Rabu (27/5/2020).
Berkaitan dengan ini, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan berencana memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.
Baca Juga: Inilah Indikator Suatu Daerah Bisa Praktikkan New Normal ala Gugus Tugas Corona
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan ( Disdikbud Balikpapan ), Muhaimin mengatakan, jika sekolah kembali dibuka maka pihaknya akan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kita sudah rapat mengenai penerapan sistematika di sekolah saat new normal. Sudah kita siapkan 2 skenario, tapi kita masih tunggu arahan dari Kemendikbud," ujarnya, Rabu (27/5/2020).
Lebih lanjut, dua skenario itu mengenai pemberlakuan sistem ajar dengan sistem shift ataupun sistem bergantian.
"Misalnya Senin-Rabu belajar online, nanti Kamis-Jumat tatap muka. Jadi dibagi supaya kerinduan anak-anak terhadap guru bisa terobati," katanya.
Adapun jika dimungkinkan, Dinas Pendidikan nantinya akan mengkombinasikan kedua sistem antara daring dan tatap muka.
Kedua sistem ini dilakukan karena dari evaluasi yang telah dilakukan, belajar dari rumah tak sepenuhnya baik untuk suasana psikologis anak.
Baca Juga: Tim Relawan Covid-19 Kedang Ipil, Bubarkan Warga yang Datang ke Air Terjun Kandua Raya Kukar
"Jadi rencananya sembari menunggu konsep dari kementrian, misalnya jumlah murid dalam satu kelas 32 dibagi menjadi 2 kelas. Setiap kelas ada 16, ini bisa, karena jam sekolahnya akan diatur," bebernya.
Maka itu, Dinas Pendidikan pun nantinya akan menyesuaikan jam pembelajaran dengan tidak menerapkan jam ajar sepenuhnya atau full day.
"Karena ini masih masa transisi. Kita akan atur waktunya, tidak sesuai dengan yang normal. Kita akan uji coba sistem ini saat pembagian rapot nanti," pungkasnya.