Sadis, Pingsan Usai Diberi Racun, Selingkuhan Ini Kemudian Bakar Tubuh Kekasih, Polisi Ungkap Kasus
Sadis, pingsan usai diberi racun, selingkuhan ini kemudian bakar tubuh kekasih, polisi ungkap kasus
TRIBUNKALTIM.CO - Sadis, pingsan usai diberi racun, selingkuhan ini kemudian bakar tubuh kekasih, polisi ungkap kasus.
Seorang pria menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan selingkuhan.
Sebelum tewas dibakar, pria ini terlbih dulu diracun oleh selingkuhan.
Akhirnya, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah sebelumnya mendapat laporan temuan mayat terbakar.
Polisi akhirnya mengungkap misteri temuan mayat laki-laki di Kebun Teh Kayu Aro Kerinci pada Minggu (24/5/2020).
Mayat pria bernama Zulkarnaini tersebut rupanya korban pembunuhan oleh selingkuhannya.
• New Normal, Jokowi Beri Instruksi ke Panglima TNI dan Idham Azis, Wilayah Anies Masuk Khofifah Lepas
• Kabar Gembira, Vaksin Virus Corona Sudah Diuji ke Manusia, Relawan Alami Nyeri, Demam dan Gejala Ini
• Diduga Mabuk, Kapolsek Anak Buah Idham Azis Ini Tewaskan Nenek dan Balita, Ngomongnya Nggak Jelas
Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi mengatakan, pihaknya kini telah menangkap pelaku.
"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," ungkap Kasat, Senin (25/5/2020).
Ia mengatakan, setelah mayat atas nama Zulkarnaini ditemukan pada pukul 12.00 WIB, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan autopsi jasad korban.
Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.
Dia merupakan ibu rumah tangga, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.
"Saat ini pelaku kita amankan dan mintai keterangan," sebut Kasat.
Kasat mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
Sebelumnya Minggu siang warga Kerinci khususnya Kayu Aro digegerkan dengan penemuan maya laki-laki diperkebunan teh Kayu Aro.
Selain mayat, sepeda motor beat warna hitam juga ditemukan 200 meter dari mayat.
Obat Hama
Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi menyebut pelaku membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang (bubuk yang telah dimasukkan dalam kapsul obat) dengan mengelabuhi sebagai obat kuat berhubungan badan.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," terangnya.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang (selingkuhan).
Mereka juga sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Sekarang kita masih melakukan pengembangan," ucap Kasat lagi.
Aksi polisi Tembak Istri yang Selingkuh dengan TNI
Bripka He (47), polisi yang menembak istrinya dan anggota TNI terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyidik menjerat He dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.
• Viral Video Detik-detik Ronda Malam Demi Cegah Corona Berujung Maut, Orang Asing yang Dihalau Tewas
• Nasib Akun yang Unggah Video Viral Polisi Kokang Senjata, Bripda GAP Merasa Korban, Ini Pengakuannya
• Ini Sosok Indira Kalistha yang Viral dan Jadi Trending Topic karena Sepelekan Virus Corona
"Saat ini proses hukum pidana (berjalan) di Polda. Sanksinya kurungan minimal 5 tahun," kata Guntur, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020) malam.
Tidak hanya hukuman pidana, He juga terancam mendapatkan sanksi pemecatan dari kepolisian bila dinyatakan bersalah di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
"Apabila inkrah dapat dilakukan pemecatan," imbuh Guntur.
Saat ini, He sudah ditahan di rutan Polda Sulsel.
Sementara istri He dan satu anggota TNI yang jadi korban penembakannya masih dirawat di rumah sakit.
Kondisi kedua korban berangsur membaik pasca menjalani operasi.
Sebelumnya diberitakan, Bripka He (47) menembak istrinya berinisial HT (42), dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di tempat tinggalnya di Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.
Kasus penembakan ini sendiri didasari kemarahan, usai He yang baru pulang dari Makassar mendapati istrinya tengah berduaan di kamar dengan Serda HA yang tak lain sepupu istrinya sendiri.
Hubungan Asmara Lama
Bripka HE (47), polisi yang menembak istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel atau Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, Bripka HE menyerahkan diri tak lama sehabis menembak istrinya di kediamannya di Kabupaten Jeneponto.
• Perbolehkan Mudik Virtual Saat Lebaran, Anies Baswedan Beber Dampak Buruk Pelonggaran PSBB Jakarta
• China Akhirnya Akui Tudingan Amerika Serikat Soal Sampel Virus Corona dan Laboratorium Tak Resmi
• Anjuran dari BPOM saat Membeli Makanan Jadi di Warung Untuk Menghindari Tertular Virus Corona
Bripka HE kemudian diamankan Provos. Kini dia ditahan di Rutan Polda Sulsel.
"Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," kata Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).
Menurut Guntur, HE menyesal telah menembak istrinya dan Serda HA.
Guntur mengatakan, penembakan itu dilakukan Bripka HE setelah mengetahui bahwa istrinya dan Serda HA sedang berduaan di dalam kamar.
Meski demikian, menurut Guntur, Bripka HE tetap akan diproses secara pidana dan etik.
Penyidik saat ini masih merampungkan berkas perkara.
Pernah menjalin kasih
Lebih lanjut, Guntur mengatakan bahwa kedua korban, yakni HT dan Serda HA pernah menjalin kasih di masa muda.
Keduanya juga masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Namun, selama ini Bripka HE tidak pernah curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan Serda HA.
Apalagi, sejak menikah hingga dikaruniai 4 anak, kondisi rumah tangga Bripka HE dan istrinya tetap harmonis.
"Atas pengakuan Istrinya bahwa dulu sebelum nikah pernah ada hubungan khusus," kata Guntur.
Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pria di Jambi Dibunuh Selingkuhan Pakai Racun yang Dibilang Obat Kuat, seusai Pingsan Korban Dibakar, https://wow.tribunnews.com/2020/05/27/pria-di-jambi-dibunuh-selingkuhan-pakai-racun-yang-dibilang-obat-kuat-seusai-pingsan-korban-dibakar?page=all.