Anggota TNI Serda Hasanuddin yang Ditembak Gara-gara Selingkuh Meninggal, Begini Penjelasan Dandim
Sebelumnya meninggal dunia, Serda Hasanuddin sempat di rawat di Rumah Sakit Polomonia Kota Makasar beberapa hari ini.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

Kronologi
Dari informasi di lapangan yang dikumpulkan INews TV, peristiwa bermula saat pelaku Bripka Her pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto, Kamis 14 Mei 2020 malam.
Sesampainya di rumah, ia curiga lantaran lampu rumah dalam keadaan mati dan mendapati sebuah motor trail parkir di depan rumahnya.
Ia lantas masuk ke dalam rumah secara diam-diam dengan melompati pagar.
Saat menuju kamar dan membuka gorden, ia justru mendapati istrinya, HT, sedang berduaan dengan Serda HA.
Bripka Her yang sudah tersulut emosi mengeluarkan tembakan peringatan.
Saat mendengar letusan tembakan itu, Serda HA berupaya merebut senjata api yang digenggam Bripka Her.
Pada saat perebuatan senpi itulah pelaku melepaskan tembakan dan mengenai paha istrinya.
Sementara Serda HA dilaporkan mengalami luka tembak di bagian lutut kanan dan kiri dan dada kanan.
Kedua korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polres Jeneponto saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dandim 1425 Jeneponto untuk mengantisipasi kejadian.
Propam Polres Jeneponto juga melakukan koordinasi dengan pihak Propam Polrestabes Makassar untuk mengamankan Bripka He dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2020), mengatakan pemicu insiden ini adalah masalah keluarga.
Irfan mengatakan TNI dan Polri berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.