ICW Sindir KPK Masuk Fase New Normal, Kasus Eks Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Bukti

ICW sindir KPK masuk fase new normal, kasus eks caleg PDIP Harun Masiku jadi bukti institusi pimpinan Firli Bahuri tak tegas memberantas Korupsi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co
ICW Sindir KPK Masuk Fase New Normal, Kasus Eks Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Bukti 

TRIBUNKALTIM.CO - ICW sindir KPK masuk fase new normal, kasus eks caleg PDIP Harun Masiku jadi bukti institusi pimpinan Firli Bahuri tak tegas memberantas Korupsi.

Kata new normal belakangan ini santer terdengar setelah Presiden Jokowi mengajak masyarakat siap memasuki fase kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.

Seiring populernya kata new normal, Indonesia Corruption Watch ( ICW ) sampai menggunakan istilah tersebut untuk menyindir kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

ICW mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang dianggap melunak terkait penanganan kasus korupsi.

Kasus yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dituding jadi bukti lemahnya institusi pimpinan Firli Bahuri dalam memberantas Korupsi.

Terkait sindiran new normal terhadap KPK, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, masyarakat saat ini seperti dipaksa berdamai dengan kinerja pimpinan KPK yang dinilai tak ideal.

Akhirnya Nadiem Makarim Bereaksi terhadap OTT KPK di Kantor Kemendikbud, Tegas Soal Ini

Refly Harun Bicara Kabar Harun Masiku Meninggal Dunia, Singgung Akhirat & Kebesaran Partai Megawati

Harun Masiku Diisukan Sudah Meninggal Ditembak, MAKI Beber Hal Menguatkan, KPK Singgung Nasib Kasus

"Situasi KPK saat ini memang sedang memasuki era new normal.

Ini disebabkan oleh struktur Pimpinan KPK yang kerap menghasilkan kontroversi sampai pada perubahan regulasi yang merusak sistem kelembagaan KPK itu sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).

Istilah new normal atau era kenormalan baru digunakan pemerintah untuk merujuk perubahan pola hidup masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Menurut Kurnia, perubahan juga terjadi di sektor pemberantasan korupsi.

Ia menyoroti soal buron KPK, eks caleg PDIP Harun Masiku, yang hingga kini belum ditangkap.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

"Maka dari itu, keberadaan Harun Masiku yang sampai hari ini terlihat enggan untuk ditangkap oleh KPK sebenarnya bukan hal yang baru lagi," ujarnya.

"Sebab, memang sedari awal Pimpinan KPK takut untuk meringkus yang bersangkutan," sambungnya.

Padahal, menurut Kurnia, Harun ada tokoh kunci yang bisa membuka perkara suap PAW anggota DPR.

Harun juga dianggap menjadi kunci dalam mengungkap struktur petinggi partai politik yang terlibat dan dari mana asal uang yang diberikan untuk menyuap Wahyu.

"Apakah uang yang diberikan ke Komisioner KPU murni uang pribadi atau ada sponsor berasal dari organisasi tertentu?" ucap Kurnia

Diketahui, Harun Masiku berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap tersebut, yaitu Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, Harun Masiku tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Dalam kasus ini, Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.

Sejalan KPK Cegah Korupsi, Pemprov Dukung Percepatan Sertifikasi Aset di Kaltara

Keberadaan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan belum mendapat informasi valid terkait isu eks caleg PDIP Harun Masiku meninggal dunia di tengah pelariannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun menegaskan proses penyidikan terhadap Harun tetap berlanjut meski Harun masih berstatus buron.

"Sejauh KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tsk HAR telah meninggal.

Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan sekalipun tersangka belum tertangkap," kata Ali kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Ali menambahkan, KPK bersama Polri juga masih terus memburu keberadaan Harun yang merupakan tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

Isu Harun Masiku meninggal di tengah pelariannya diungkapkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman dalam acara AIMAN yang disiarkan Kompas TV, Senin (11/5/2020) kemarin.

"Tidak (meninggal) mendadak sih kalimatnya, karena ini hanya berdasarkan suatu yang sifatnya analisis saja," kata Boyamin.

Boyamin menuturkan, kesimpulan itu diambil karena buronan KPK lainnya yakni eks Sekretaris MA Nurhadi masih terlacak jejaknya.

Boyamin menyebut, hampir setiap minggu ada informan yang melapor kepadanya untuk memberitahu aktivitas Nurhadi.

"Nah untuk Harun Masiku ini sama sekali blank," ujar Boyamin.

MAKI Beber Sosok Diduga Inginkan Harun Masiku Tiada, KPK Tanggapi Soal Kemungkinan Sudah Meninggal

Harun berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggot DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, Harun tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Dalam kasus ini, Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Lemahnya Pemberantasan Korupsi, ICW: KPK Memasuki Era "New Normal"", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/28/22431861/kritik-lemahnya-pemberantasan-korupsi-icw-kpk-memasuki-era-new-normal?page=2.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved