Deretan Fakta di Balik Sosok Ruslan Buton, Tuding Gagal Atasi Corona Sampai Tuduh Pencurian Singkong

Dikabarkan Ruslan Buton seorang pecatan TNI Angkatan Darat yang menuntut Presiden Joko Widodo mundur di tengah pandemi covid-19 atau virus Corona.

Editor: Budi Susilo
youtube tribun kaltim official
NEWS VIDEO Biodata Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur. 

Baca Juga: Inilah 3 Keputusan APPBI Soal Operasional Pusat Perbelanjaan Selama Lebaran Idul Fitri di Balikpapan

"Tersangka RB dapat dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun," kata Ahmad, Jumat (29/5/2020).

5. Kasus La Gode tewas usai dituduh curi singkong parut

Pada 24 Oktober 2017 sekitar pukul 04.30 WIT, La Gode ditemukan tewas dengan luka di sekujur tubuhnya. Delapan gigi hilang dan kuku kakinya tercerabut.

Saat itu, menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, La Gode dituduh mencuri singkong parut seharga Rp 25.000 milik seorang warga bernama Egi.

Ruslan Buton saat ditangkap polisi
Ruslan Buton saat ditangkap polisi (Twitter)

Namun, La Gode bukannya dibawa ke kantor polisi, namun justru babak belur dihajar hingga tewas di markas tentara tanpa menjalani proses peradilan.

"Kami menduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara," ujar Koordinator Kontras Yati Andriani kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

(Penulis: Kontributor Ternate, Fatimah Yamin, Fabian Januarius Kuwado, Achmad Nasrudin Yahya, Rachmawati | Editor: Krisiandi, Inggried Dwi Wedhaswary, Caroline Damanik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jejak Kasus Pecatan TNI Ruslan Buton, Tuntut Jokowi Mundur hingga Terlibat Kasus Pembunuhan La Gode ", https://regional.kompas.com/read/2020/05/30/04400031/jejak-kasus-pecatan-tni-ruslan-buton-tuntut-jokowi-mundur-hingga-terlibat?page=all#page4.
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved