Virus Corona
Belum Ada Rencana Sekolah di Jakarta Buka 13 Juli, Belajar dan Ibadah Masih di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memilih mengambil sikap hati-hati untk membuka kembali sekolah.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta belum merencankan untuk membuka kembali sekolah pada 13 Juli mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memilih mengambil sikap hati-hati untk membuka kembali sekolah.
Ada beberapa pertimbangan yang diambil jika memutuskan membuka sekolah kembali
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pemerintah daerah belum berencana untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.
Mantan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini menyebut, informasi soal pembukaan kembali aktivitas KBM di sekolah akan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Untuk (pembukaan) sekolah tanggal 13 Juli itu belum, nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini saat meninjau cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (1/6/2020).
• Nada Bicara Jokowi Meninggi, Tegaskan ke Menterinya Belum Ada Pelonggaran PSBB, Singgung Soal Mudik
• Blak-blakan, William Aditya PSI Bongkar Cara Janggal Anies Baswedan Potong APBD Atasi Virus Corona
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan kembali KBM di sekolah. Keputusan tersebut juga dikeluarkan setelah DKI berkolaborasi dengan para ahli seperti epidemiologi termasuk organisasi profesi yang berkaitan dengan Covid-19.
“Akan diumumkan di waktu yang tepat, apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun, itu menjadi perhatian kami,” ujar Ariza.
“Sementara ini semua aktivitas sekolah dan ibadah masih dilakukan di rumah,” tambah Ariza.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Keputusan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. SK tersebut mengatur jadwal pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/TKLB/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Berdasarkan dokumen yang diterima Warta Kota, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali normal pada 13 Juli 2020 mendatang. Pada tanggal 13-15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana membenarkan mengenai surat tersebut. Namun, kata dia, jadwal yang telah disusun itu dapat berubah bila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.
Jadwal tahun ajaran baru memang sudah ditetapkan 13 Juli 2020, namun jadwal masuk sekolah belum jelas karena tergantung situasi pandemi corona.
• Demontrasi di Amerika Serikat Berbuntut Rusuh, Donald Trump Dilarikan ke Bunker Gedung Putih
Nadiem KBM Belum Tentu 13 Juli
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal tahun ajaran baru tahun 2020/2021 yakni pada 13 Juli 2020.