Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh di Playstore yang Resahkan Warga, Pemerintah Aceh Surati Google

Heboh aplikasi Kitab Suci Aceh di Playstore yang meresahkan warga, Pemerintah Aceh bersurat ke Google, minta segera ditutup permanen.

Editor: Amalia Husnul A
Google PlayStore
Belum lama ini, heboh aplikasi Kitab Suci Aceh di Playstore yang meresahkan warga, Pemerintah Aceh bersurat ke Google, minta segera ditutup permanen. 

Wali Nanggroe Aceh; Ketua DPR Aceh; Pangdam Iskandar Muda;

Kapolda Aceh; Kajati Aceh dan Ketua MPU Aceh.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah.
Lem Faisal juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan link aplikasi tersebut serta tidak menginstal atau mengunduhnya.
"MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut," ujar Lem Faisal.

Mengenai perlu tidaknya mengeluarkan fatwa khusus yang mengharamkan penyebaran ataupun pengunduhan aplikasi tersebut, Lem Faisal mengklaim butuh pengkajian lanjutan.

Dosen Hadist Ahkam IAIN Langsa yang juga mantan Ketua MPU Kota Langsa, Tgk Dr H Zulkarnain MA, menduga aplikasi kontroversial itu merupakan bagian dari upaya pendangkalan terhadap aqidah umat Islam.

Atau bisa juga bagian dari strategi pembentukan keyakinan yang sinkrites, yaitu penyatuan ajaran-ajaran agama dengan berbagai bentuk kepercayaan.

Karena itu ia berpesan kepada seluruh masyarakat Aceh agar selalu mewaspadai segala macam bentuk pendangkalan aqidah dan pengembangan sinkritesme yang dapat merusak iman.

Pendapat yang hampir sama juga disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar.

Dia meminta masyarakat Aceh supaya tidak menginstal aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’.

"Aplikasi itu sepertinya memang ditargetkan untuk orang Aceh lantaran menggunakan bahasa Aceh. Tetapi tentu saja kita tidak perlu membukanya, apalagi menginstalnya di android," kata Alidar.

Sedangkan, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengajak masyarakat untuk menyikapi keberadaan aplikasi tersebut dengan sikap tenang.

Jalur protes protes yang ditempuh Pemerintah Aceh kepada Google diyakini akan membuahkan hasil sehingga aplikasi tersebut akan dicabut.

"Kita tidak boleh menyikapinya dengan emosi berlebihan, karena  itulah yang diharapkan para pembuat aplikasi itu. Kita harus tetap bersatu menjaga kerukunan," ujarnya menambahi.

Di samping itu, di media sosial kemarin pun muncul petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Google yang isinya meminta agar aplikasi tersebut dihapus.

Petisi tersebut muncul di laman daring Change.org, yang diajukan oleh akun atas nama RAKYAT ACEH yang diposting Jumat (29/5/2020).

Pantauan Serambi hingga tadi malam, petisi itu telah mendapat 891 pendukung dan dikomentari sebanyak 64 kali.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, masrizal/zubir/zaki mubarak)

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews dengan judul, "Dari Protes Keras Pemerintah Aceh, Imbauan MPU, hingga Petisi"

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved