Fakta Lain Dwi Sasono Ditangkap Karena Narkoba: Pengakuan Tak Terduga Istri hingga Dikaitkan Corona
Dwi Sasono ditangkap polisi pada 26 Mei 2020, sejumlah fakta mengejutkan terkuak mulai dari alasan hingga pengakuan sang istri Widi Mulia
9. Ancaman hukuman
Widi Mulia dan Dwi Sasono
Kini, polisi masih memeriksa Dwi secara intensif guna mengungkap adanya motif lainnya sehingga dia mengonsumsi ganja.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Dwi ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Penangkapan suami Widi Mulia itu berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C. Saat ditangkap, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.
Saat menggeledah rumah Dwi, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari.
Atas perbuatannya, Dwi telah ditetapkan sebagau tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.