MALAM INI Siaran ILC TV One Ada Karni Ilyas, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Refly Harun, Effendi Gazali

Pada edisi ILC TV One tersebut, hadir sebagai pembicara antara lain Mahfud MD, Yasonna Laoly, Refly Harun, Effendi Gazali, Fadjroel Rachman

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Indonesia Lawyers Club
Malam ini, Selasa (2/6/2020), program Indonesia Lawyers Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas kembali tayang di TV One. Pada edisi ILC TV One tersebut, hadir sebagai pembicara antara lain Mahfud MD, Yasonna Laoly, Refly Harun, Effendi Gazali, Fadjroel Rachman, dan Prof dr Ari Fahrial Syam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Malam ini, Selasa (2/6/2020), program Indonesia Lawyers Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas kembali tayang di TV One.

Namun, malam ini ILC TV One tak tayang secara langsung, melainkan memutar siaran ulang dengan tema "Corona: Badai Semakin Kencang".

Pada edisi ILC TV One tersebut, hadir sebagai pembicara antara lain Mahfud MD, Yasonna Laoly, Refly Harun, Effendi Gazali, Fadjroel Rachman, dan Prof dr Ari Fahrial Syam.

Bukan New Normal, Anies Baswedan Justru Terapkan PSBL Usai PSBB di Jakarta, Khusus Zona Merah

Detik-detik Babinsa TNI Aniaya 2 Buruh Bangunan di Posko Covid-19, Kepala Berdarah, Diduga Mabuk

Mantan Istri Sirajuddin Mahmud Imel Putri Cahyati Blak-blakan Mengaku Pernah Nyaman dengan Pria Ini

Gojek Berlakukan Vermuk, Driver Joki Terancam tak Bisa Gunakan Aplikasi

Tema "Corona: Badai Semakin Kencang" adalah tema ILC TV One pada April 2020 lalu.

Diskusi tersebut berjalan seru, bahkan masih relevan dengan kondisi sekarang.

Tonton jalannya diskusi tersebut melalui tautan link di bawah ini:

Link 1

Link 2

*Disclaimer: Link siaran ILC TV One hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas dan isi siaran langsung.

Canda Mahfud MD Tuai Kritik

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan merespons candaan yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Seperti diketahaui, Mahfud MD sempat menceritakan soal candaan yang didapatnya dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Meme tersebut menganalogikan Virus Corona seperti seorang istri.

Terkait dengan hal itu, Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti menyebut, guyonan tersebut menempatkan perempuan sebagai bahan ejekan.

Selain itu, lanjut dia, juga mengukuhkan stereotipe negatif terhadap perempuan.

"Guyonan tersebut mengukuhkan stereotip negatif terhadap perempuan atau relasi yang timpang antara laki-laki dan perempuan."

"Serta memupuk budaya menyalahkan perempuan korban (blaming the victim)," kata Dewi, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Menurut Dewi, dalam mengatasi pandemi covid-19, seharusnya pemerintah memastikan agar perempuan tetap aman dan terlindungi.

Dia menyebut, pernyataan tersebut kontraproduktif dengan upaya membangun relasi yang setara antara suami dan istri di dalam perkawinan.

10 Aktris Korea Cantik Alami Tanpa Oplas, 3 di Antaranya Lawan Main Lee Min Ho di Drama Korea

Dokter Italia Beber Virus Corona Tak Lagi Mematikan, WHO Bereaksi Bicara Bukti Ilmiah Covid-19

Mujarab untuk Corona Ringan, Gubernur Maluku Klaim Dapat Obat Herbal dari China, Ini Penjelasannya

Akhirnya Istri Polisi yang Tewaskan George Floyd Minta Cerai, Terkuak Bukan Orang Sembarangan

Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan, KDRT meningkat saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Virus Corona.

Oleh karena itu, Dewi menilai pernyataan yang menganalogikan Virus Corona dengan istri, menunjukkan kurangnya empati terhadap korban.

Karena, lanjut dia, 'penaklukan' dapat diasumsikan dengan bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran.

"Komnas perempuan memandang, sangat tidak bijaksana dan tidak tepat bila pejabat publik menyamakan Covid-19 dengan istri."

"Relasi suami-istri bukan ruang dominasi dan supremasi sehingga istri harus ditaklukkan sebagaimana penaklukan terhadap covid-19," jelas Dewi.

Dewi menambahkan, analogi itu secara tidak langsung juga menyejajarkan istri sebagai bukan manusia.

"Jika budaya misoginis ini terus dipelihara dalam lingkungan pejabat publik, maka upaya menghilangkan kekerasan terhadap perempuan akan terus mengalami hambatan," tegasnya.

Refly Harun Soroti Pelanggaran PSBB Habib Bahar 

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sempat menyinggung soal pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Virus Corona oleh Habib Bahar bin Smith yang berujung penangkapan.

Padahal, menurut Refly Harun, di luar sana banyak pelanggar PSBB yang tidak ditangkap.

Meski demikian, Refly Harun bisa memahami bahwa Habib Bahar bin Smith bisa dengan mudah tertangkap hanya karena pelanggaran PSBB.

Pasalnya, Habib Bahar bin Smith merupakan orang yang masih menjalani asimilasi hingga rentan oleh pidana hukum.

"Jadi yang melanggar PSBB itu banyak, coba kita lihat di pasar-pasar, ada yang cuma disuruh push up saja, ada yang seperti Habib Bahar ditangkap kembali."

"Tapi alasannya ya masih masuk akal karena yang bersangkutan masih dalam proses asimilasi," katanya.

Zaskia Adya Mecca Sempat Kepikir Gugurin Kandungan, Batal Setelah Dengar Nasihat Teuku Wisnu

KPK Bekuk Nurhadi, Bambang Widjijanto Puji Novel Baswedan, BW: Matanya Dirampok Penjahat Dilindungi

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Bagiamana Cara Minta Pengembalian Setoran Haji yang Sudah Dibayar

Nikita Willy Akui Berat Mau Punya Anak tanpa Nikah, Tertawa saat Luna Maya Sebut Kode

Soal ceramah Habib Bahar bin Smith, Refly mengaku tidak mau berkomentar lebih dalam.

"Lalu kemudian ada alasan lain menurut penegak hukum tidak hanya PSBB tapi alasan ceramah atau statement yang disampaikan, itu soal yang saya tidak masuk lebih lanjut," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved