Pelayanan SIM di Kota Samarinda Mulai Dibuka Hari Ini, Loket Diberi Pembatas dengan Warga

Pelayanan umum mulai dibuka untuk melayani masyarakat setelah dua bulan tidak beroperasi karena pandemi Virus Corona atau covid-19.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
MENGURUS SIM- Petugas anggota Satlantas Polresta Samarinda melayani pengendara bermotor yang mengurus Surat Ijin Mengendara (SIM )di Satuan Pelayanan Administrasi ( Satpas) Mapolresta Samarinda Jalan Selamet Riyadi Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda Kalimantan Timur, saa pelayanan perdana ditengah Pandemi Covid 19, Selasa(2/6/2020)Setelah libur selama 2 bulan mengikuti kebijakan Pemerintah, layanan pembuatan SIM meningkat dalam sehari mencapai seribuan pengendara bermotor yang mengurus. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - New Normal diterapkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur Selasa (2/6/2020).

Pelayanan umum mulai dibuka untuk melayani masyarakat setelah dua bulan tidak beroperasi karena pandemi Virus Corona atau covid-19.

Salah satunya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dari pengamatan Tribunkaltim.co pelayanan SIM tidak terlalu padat. Sebab di dalam ruangan untuk mengurus SIM, bangku warga yang akan membuat atau memperpanjang SIM diberi jarak.

Selain itu loket petugas pun diberi sekat agar tidak berpotensi menularkan virus.

Bahkan warga yang mengurus SIM pun wajiv mengenakan masker, sedangkan petugas turut mengenakan pelindung wajah.

Baca Juga

Disdukcapil Kukar Kembali Buka Layanan, Hari Pertama Tak Ada Lonjakan Pengajuan Dokumen Kependudukan

Libur Idul Fitri Disdukcapil Kukar Hentikan Layanan, Kembali Beroperasi 26 Mei 2020

Yakin Dapat Berlari Kencang Usai Pandemi Corona, Disdukcapil Kukar Terapkan 2 Sistem Layanan

Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah siap untuk menyambut new normal dalam hal mengurus SIM.

Di kantor pelayanan administrasi mapolresta Samarinda menyediakan beberapa tempat untuk cuci tangan maupun hand sanitizer.

"Sistem protokol kita ketat. Di depan ruang Informasi ada tempat cuci tangan, physical distancing kemudian ada chamber (bilik) antiseptik mau masuk gedung. Begitu juga untuk petugas kita mengenakan face shield, sarung tangan, masker dan semua," tegas Erick Budi Santoso.

Selama pandemi, warga diharuskan mendaftar terlebih dahulu ketika mengurus baru atau perpanjang SIM dengan sistem Online dengan aplikasi e-sim.

Selama pandemi ini pihaknya membatasi warga yang akan membuat SIM baru. "Kami maksimalkan sekitar 150 orang. Biasanya Kami layani sekitar 200 sampai 300 orang" ucapnya.

Sementara itu untuk memperpanjang SIM, pihaknya hanya membatasi sekitar 40 orang dalam satu hari.

"Nanti di sistem tinggal pilih mau tempat sim keliling di lokasi mana bisa di Taman Samarendah atau Robinson (Samarinda Square)," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Layanan Tatap Muka Ditiadakan, Disdukcapil Kukar Beralih ke Layanan Online Selama Pandemi Corona

Cegah Covid-19, Disdukcapil PPU Maksimalkan Layanan Capil Go Digital Untuk Hindari Tatap Muka

Khusus untuk Warga dan Petugas, Disdukcapil Bulungan Kalimantan Utara Sediakan Hand Sanitizer

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved