Pedagang Eks Pasar Lama Minta Carikan Tempat Jualan, Pemkab dan DPRD Paser Kunjungi Lokasi Kebakaran

Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dan DPRD Paser, Rabu (3/6/2020), memfasilitasi aspirasi pedagang yang terdampak musibah kebakaran di area eks Pasar

TRIBUNKALTIM.CO/SARASSANI
Kunjungan Pemkab dan DPRD Paser di lokasi bekas kebakaran Pasar Lama Tanah Grogot, Rabu (3/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dan DPRD Paser, Rabu (3/6/2020), memfasilitasi aspirasi pedagang yang terdampak musibah kebakaran di area eks Pasar Lama Tanah Grogot, yakni dengan meninjau langsung ke lokasi bekas kebakaran.

Seperti diketahui, Minggu (31/5/2020) dini hari,  terjadi kebakaran yang menghanguskan lapak atau kios pedagang di eks Pasar Lama Tanah Grogot.

Lahan dan bangunan yang terbakar milik perorangan yang disewakan kepada banyak pedagang.

Ini disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Hj Ina Rosana.

Baca juga: Nenek Kamtin Sembuh, Berikut Kisah Perjuangan Nenek 105 Tahun Lawan Covid-19, Ini Rahasianya

Baca juga: Surabaya Zona Hitam Sebaran Covid-19 Jatim, Update Jumlah Kasus, Penjelasan Khofifah & Upaya RIsma

"Kemarin kita memfasilitasi aspirasi pedagang. Dalam rapat itu kami diinfokan bahwa ada 85 lapak/kios yang mereka data, 64 di antaranya hangus terbakar, 21 lagi terdampak," kata Ina kepada Wakil Ketua DPRD Paser H Fadly Imawan.

Kunjungan ini juga dihadiri Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari dan Anggota DPRD Paser lainnya, seperti H Lamaludin dan Yairus Pawe, selain itu hadir pula Camat Tanah Grogot Zainuddin, Danramil Kota Tanah Grogot Lettu Cav Zet Yakhin dan Kepala UPTD Pasar Senaken H Arsyad.

"Kios-kios yang terbakar merupakan hak milik Pak Arda sekeluarga. Berdasarkan peta ada 24 kavling, satu kavlingnya ukuran 4x6, di mana dalam satu kavling dibangun 2 kios, sehingga ada 48 kios," ucapnya.

Rapat kemarin juga dihadiri pemilik lahan dan bangunan, di mana dalam rapat si pemilik menyatakan akan membangun kembali kios-kios yang terbakar.

Terkait kesiapan itu, si pemilik diminta untuk mengonsultasikannya kepada pemerintah daerah agar bangunan itu nantinya sesuai dengan tata ruang.

Baca juga: Kabar Baik dari Mimika Papua, Sudah 100 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh

Baca juga: Corona di Dunia Belum Tuntas, Virus Ebola Kembali Muncul di Negara Ini, Dampak Tak Kalah Mengerikan

Baca juga: Bisakah Virus Corona Menular Melalui Hubungan Badan? Geger Temuan Covid-19 dalam Sperma

"Karena dalam tata ruang area ini adalah rumah toko (ruko) semua, jadi bangunan itu nantinya kita harapkan menambah rapi, jauh dari kesan kumuh dan tak ada lagi semacam pasar tradisional. Pemiliknya sudah menyatakan komitmennya untuk mengonsultasikan pembangunannya kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved