Tak Bisa Gelar PPDB Online, Kepala Disdikbud Kubar Sebut Kebanyakan SD Belum Ada Jaringan Internet

Memasuki Tahun Ajara Baru, pihak sekolah berlomba-lomba untuk menjaring calon peserta didik baru, salah satunya lewat Penerimaan Peserta Didik Baru (P

HUMASKAB KUBAR
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Silvanus Ngampun mengemukakan, tidak semua sekolah di Kubar bisa melaksanakan PPDB online, terutama untuk jenjang SD karena tidak didukung dengan jaringan internet. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Memasuki Tahun Ajara Baru, pihak sekolah berlomba-lomba untuk menjaring calon peserta didik baru, salah satunya lewat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Di Kutai Barat, tak semua sekolah bisa menggelar PPDB online, terutama untuk jenjang SD.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar, Silvanus Ngampun mengatakan, kebanyakan SD berada di daerah yang tak didukung jaringan internet, sehingga kesulitan untuk menggelar PPDB online.

Di tengah masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tetap dilaksanakan.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan di Tengah Pandemi covid-19, sekolah diminta melakukan proses PPDB secara daring atau online.

Meski demikian, diakui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat ( Kubar ) Silvanus Ngampun, belum semua sekolah di kabupaten ini bisa melakukan PPDB secara online, terutama pada jenjang Sekolah Dasar (SD), yang kebanyakan berada di daerah yang belum ada jaringan internetnya.

“Kalau SMP dan SMA sebagian besar sudah bisa secara online. Kalau SD banyak yang belum bisa. Secara persentase sekitar 50 persen yang belum secara online,” kata Silvanus Ngampun, Rabu (03/6/2020).

Baca juga: Nenek Kamtin Sembuh, Berikut Kisah Perjuangan Nenek 105 Tahun Lawan Covid-19, Ini Rahasianya

Baca juga: Surabaya Zona Hitam Sebaran Covid-19 Jatim, Update Jumlah Kasus, Penjelasan Khofifah & Upaya RIsma

Sesuai ketentuan, bagi sekolah yang belum bisa melaksanakan PPDB secara online, bisa melakukannya secara manual.

Dengan catatan, sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib gunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. 

“Melalui kesempatan itu kita imbau kepada sekolah, agar mengutamakan untuk menggunakan sistem online. Kalaupun bagi yang belum bisa online agar mematuhi protokol kesehatan. Begitupun kepada siswa dan para orang tua, jangan berkerumun,” ujarnya.

Dia mengatakan, di Kubar sendiri pelaksanaan PPDB sudah dimulai sejak awal Mei lalu dan hingga saat ini masih berlangsung.

Baca juga: Kabar Baik dari Mimika Papua, Sudah 100 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh

Baca juga: Corona di Dunia Belum Tuntas, Virus Ebola Kembali Muncul di Negara Ini, Dampak Tak Kalah Mengerikan

Baca juga: Bisakah Virus Corona Menular Melalui Hubungan Badan? Geger Temuan Covid-19 dalam Sperma

“Untuk sudah sampai di mana progres pelaksanaannya belum ada laporan. Karena masih sementara berlangsung,” kata dia.

Sementara itu, berkaitan dengan kalender Pendidikan, Silvanus Ngampun mengatakan, di Kubar sudah dibuat kalender pendidikannya.

Namun mengenai kapan awal masuk sekolah untuk tahun ajaran 2020/2021, masih menunggu keputusan dari Kemendikbud. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved