Daftar Perpanjangan SIM Online di sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi, tak Terikat Alamat KTP

Berikut ini cara daftar perpanjangan SIM Online di sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi, caranya, bisa untuk SIM A dan C dan tak terikat alamat KTP

Editor: Amalia Husnul A
http://sim.korlantas.polri.go.id/
Berikut ini cara daftar perpanjangan SIM Online di sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi, caranya, bisa untuk SIM A dan C, dan tak terikat alamat KTP asal 

Ada beberapa hal yang mungkin belum diketahui para pemohon SIM, salah satunya adalah wajib melakukan pendaftaran online terlebih dahulu,

sebelum kemudian mengajukan berkas permohonan SIM kepada petugas loket pelayanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan.

Pendaftaran online tersebut dilakukan melalui website Satlantasbalikpapan.com kemudian para pemohon SIM mengisi formulir dan mengikuti petunjuk yang tercantum di dalamnya.

Formulir yang wajib diisi tersebut diantaranya data pemohon SIM sesuai KTP elektronik, surat kesehatan dan surat keterangan lulus tes psikologi yang dapat dilakukan secara langsung di kawasan Ruko Bandar Balikpapan.

Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan, agar tidak menunggu antrian terlalu lama,

setiap pemohon SIM terlebih dahulu melakukan tes kesehatan dan tes psikologi kemudian hasil tes tersebut ditunjukkan kepada petugas setelah melakukan pendaftaran online.

Apabila ada masyarakat yang belum paham tata cara pengisian pendaftaran online tersebut bisa dapat ditanyakan secara langsung kepada petugas yang telah bersiap di loket permohonan SIM Satlantas Polresta Balikpapan.

"Namun ada masyarakat yang belum paham tata cara pengisian online kami sudah menyiapkan petugas di sini untuk memberikan penjelasan terkait pengisian formulir dalam website.

Jadi yang belum bisa kita bantu dan yang sudah bisa kita sarankan mendaftar dari rumah kemudian datang dan menunjukkan nomor registrasinya selanjutnya bisa dilayani," katanya.

Kompol Irawan Setyono juga mengingatkan kepada para pemohon SIM agar melengkapi berkas berkas yang diperlukan sebelum datang ke loket pelayanan SIM.

"Saya Ingatkan kembali bagi para pemohon SIM yang pertama adalah memiliki e-KTP, kemudian persyaratan sket kesehatan dan sket keterangan lulus tes psikologi.

Terus daftar online jadi kalau bisa misalkan daftarnya hari apa kalau bisa disarankan terlebih dahulu melakukan tes psikologi dan tes kesehatan supaya tidak menunggu lagi antrian panjang karena loket pelayanan psikologi.

Saya lihat juga kewalahan karena pelayanan cukup banyak jadi kalau bisa sebelum mengurus SIM mengikuti tes kesehatan dan psikologi dulu,

sehingga nanti pada hari H tinggal menunjukkan perlengkapannya dan jamnya kapan dia harus datang sesuai dengan yang tercantum di dalam website pendaftaran online yang telah diisi," Jelasnya

prosedur pelayanan SIM tersebut juga tetap menerapkan protokoler kesehatan covid-19. Di mana setiap pohon SIM wajib memakai masker dan pengantar tidak diperbolehkan masuk ke dalam loket permohonan SIM.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Caranya", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/03/15011741/perpanjangan-sim-bisa-online-begini-caranya?page=all#page4
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved