Ketua KPK Firli Bahuri Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi, ICW Berikan Kritik
Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri yang absen saat konferensi pers penangkapan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri yang absen saat konferensi pers penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Menurut ICW, kehadiran Firli Bahuri dirasa penting karena untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara mafia peradilan ini.
"Dalam keadaan genting seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).
Dalam konpers yang digelar Selasa (2/6/2020), pimpinan KPK yang hadir ialah Nurul Ghufron. Nurul ditemani Direktur Penyidikan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara Ali Fikri. Kurnia lantas membandingkan Firli dengan ketua KPK periode-periode sebelumnya.
Baca Juga: Permintaan Swab Mandiri Meningkat, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Tambah Satu Alat Uji
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Ada Pertambahan PDP di Tarakan, Pasien Mengeluh Pilek Sesak Nafas
Dia mengatakan, ketua KPK sebelum Firli Bahuri biasanya hadir dalam konpers yang terkait langsung dengan elit kekuasaan.
"Hal ini untuk menunjukkan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi, terlebih masih banyak pelaku korupsi yang sampai saat ini masih buron," kata dia.
Dicontohkan Kurnia, penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPR RI pada Juli 2017 lalu yang diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku ketua KPK.
Kemudian, penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD RI pada September 2016 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selalu ketua KPK.
Penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015 lalu, diikuti langsung oleh Abraham Samad selaku ketua KPK.
Terakhir, penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selalu ketua KPK.
Atas dasar itu, Kurnia melihat rekam jejak Firli dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya hal itu tidak mungkin terealisasi. Sebab, dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat.
"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Kurnia.
Kronologi penangkapan Nurhadi