PTUN Putuskan Jokowi dan Menkominfo Bersalah, Refly Harun Minta Warga Tanggung Jawab Saat Kritik

PTUN putuskan Jokowi dan Menkominfo bersalah, Refly Harun minta warga tanggung jawab saat kritik

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Channel YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap mengapa dirinya hanya sempat bertahan empat bulan berada di 'lingkaran istana'. Hal itu disampaikannya melalui channel YouTube pribadinya Refly Harun yang tayang pada Rabu (27/5/2020). 

Kedua, pemblokiran layanan data dan/atau pemutusan akses internet secara menyeluruh di Papua dan Papua Barat, pada 21 Agustus 2019 sampai dengan setidak-tidaknya 4 September 2019 pukul 23.00 WIT.

Ketiga, memperpanjang pemblokiran layanan data dan/atau pemutusan akses internet di empat kota/kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya.

Kemudian, dua kota/kabupaten di Provinsi Papua Barat, yaitu Kota Manokwari dan Kota Sorong, sejak 4 September 2019 pukul 23.00 WIT sampai dengan 9 September 2019 pukul 20.00 WIT.

 Viral Ucapan Jokowi Berdamai dengan covid-19, Kini Anak Buah Presiden Beber Cara Baru Hidup Normal

Tergugat I dan II lalu dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 457.000.

Sedangkan ketentuan perudang-undangan yang dilanggar adalah Pasal 40 ayat (2a) dan (2b) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pemaknaan pembatasan hak atas internet yang dirumuskan dalam Pasal 40 ayat (2b) UU ITE hanya terhadap informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum dan tidak mencakup pemutusan akses jaringan internet," kata majelis hakim dalam putusannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Berkaca dari Jokowi Blokir Internet Papua, Refly Harun Minta Warganet Tanggung Jawab saat Mengkritik, https://wow.tribunnews.com/2020/06/04/berkaca-dari-jokowi-blokir-internet-papua-refly-harun-minta-warganet-tanggung-jawab-saat-mengkritik?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved