Demo Tolak UU Minerba
BREAKING NEWS Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bentang Spanduk Tolak UU Minerba Depan Kantor Gubernur
Sekitar belasan peserta aksi demo dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur berada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6/2020). Para peser
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Belasan orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim berdemo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6/2020). Aksi ini dilakukan sekaligus untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup. Mereka menyerukan untuk menolak UU Minerba dan Omnibus Law.
Baca juga: Kisah Pasien Positif Covid-19 yang Sembuh dari Berau, Akui Hanya Bisa Pasrah dan Banyak Beribadah
Mereka menganggap UU Minerba ini justru merugikan masyarakat kecil. Bahkan UU ini mempermulus pelaku pemain tambang untuk mengeruk hasil bumi Indonesia sebesar-besarnya.
Aksi damai tersebut dilakukan agar Pemerintah Provinsi Kaltim serta DPRD Kaltim segera merespons terkait UU tersebut sekaligus menolak adanya UU tersebut.
"Bukannya menunda atau menghentikan pembahasan Raperda RZWP3K Kaltim yang kita tahu lebih banyak merugikan bagi kepentingan nelayan serta masyarakat pesisir di kota dan kabupaten di Kaltim," ucapnya. (*)