Melanggar Kode Etik Polri, Dua Anggota Polres Berau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Kapolres AKBP Edy Setyanto Erning memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua anggota Polres Berau
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua anggota Polres Berau, Jumat (5/6/2020).
Saat ditanya kenapa yang bersangkutan tidak hadir, Kapolres AKBP Edy mengungkapkan kemungkinan yang bersangkutan malu sehingga tidak hadir.
"Yang jelas kita sudah laksanakan upacara tetap kita lakukan PDTH," tutupnya. (*)
Baca Juga
NEWS VIDEO Ketahuan Mencuri, Remaja 18 Tahun di Berau Diciduk Polisi
Curi Handphone Tetangga, Remaja 18 Tahun di Berau Diciduk Polisi, Pernah Juga Ambil Velg Motor
Tak Dapat BLT, Warga Bontang Ngamuk Pukul Petugas, Kadissos Minta Lapor Polisi
Berita Terkait