Ada Apa dengan Novel? IPW Minta Dewas KPK Awasi Pergerakannya, Keanehan Saat Periksa Nurhadi Dibeber
Neta meminta, Dewas agar mengawasi kinerja penyidik KPK Novel Baswedan dalam penanganan perkara itu.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pergerakan penyidik seniornya Novel Baswedan.
Neta melihat melihat ada yang aneh dari cara Novel baswedan memeriksa buronan Nurhadi yang baru saja dibekuk.
Neta menganggap, apa yang dilakukan Novel harusnya menjadi perhatian Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Neta meminta, Dewas agar mengawasi kinerja penyidik KPK Novel Baswedan dalam penanganan perkara itu.
• Per 1 Juli 2020, Iuran BPJS Kesehatan Telah Ditetapkan, Segini Besarannya Bagi Peserta PBPU dan BP
• Didi Kempot Wariskan Rumah untuk Yan Vellia di Solo dan Istri Pertama di Ngawi, Intip Penampakannya!
• Ramalan Zodiak Cinta Minggu 7 Juni 2020, Taurus Makan Malam Romantis, Capricorn Kencan & Nikmatilah
• Resmi, Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka di Wilayah Kategori Ini, Kapan Dimulai? Tunggu Nadiem
Sebab kata Neta beredar kabar di internal KPK bahwa Nurhadi 'disandera' dan diperiksa Novel cs di luar gedung Merah Putih KPK.
"IPW mendapat informasi bahwa Novel cs membawa dan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, ke sebuah tempat di luar gedung Merah Putih KPK. Jika itu benar terjadi, hal ini adalah sebuah bentuk kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum, serta mencederai rasa keadilan Nurhadi sebagai tersangka," kata Neta kepada Warta Kota, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Neta, cara-cara kerja Novel yang tidak promoter ini harus segera dihentikan Dewan Pengawas KPK maupun pimpinan KPK Komjen Firli Bahuri.
"Dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK harus tetap patuh hukum, sehingga Novel tetap harus dikendalikan, baik oleh Dewan Pengawas maupun Pimpinan KPK agar tidak semaunya," kata Neta.
Informasi yang diperoleh IPW, tambah Neta, ada cara-cara aneh yang dilakukan Novel cs dalam memeriksa Nurhadi.
Hal itu katanya untuk mendapatkan dua pengakuan.
"Pertama, apakah Nurhadi berperan besar dalam memenangkan praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, saat berperkara dengan KPK yang dipimpin Abraham Samad. Kedua, siapa yang melindungi Nurhadi cs saat buron selama empat bulan," kata Neta.