Virus Corona
Jenazah PDP yang Diambil Paksa dari Rumah Sakit Positif Corona, Gugus Tugas Langsung Bertindak
jenazah yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) posiitf virus Corona.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani. Lalu akan disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."
"Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi," jelas dokter Arman dikutip dari Kompas.com.
Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.
Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.
• Wanita Hamil 9 Bulan Ditinggal di Samarinda, SR: Tolong Jangan Cari Suami Saya, Donatur Urung Cari
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo meyayangkan rentetan kejadian itu.
Padahal pihaknya menyiapkan petugas pengawalan dan penjagaan.
Pihak rumah sakit mestinya menghubungi posko tim gugus atau polsek setempat agar personel pengamanan bisa segera ke lokasi.
"Situasi di lapangan memang dilematis. Kita prihatin dengan sisi kemanusiaan tapi petugas hanya menjalankan tugas dan protokol untuk kepentingan orang banyak demi mencegah penularan Covid-19," katanya.
Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.
Keluarga Mandikan Jenazah Pakai Jas Hujan
Keluarga M Yunus tak menyangka warga di lingkungannya mendatangi rumah sakit dan mengambil paksa jenazah.
"Saya kaget juga warga sudah banyak di RS dan membawa jenazah ipar saya itu ke rumah. Padahal kita dari pihak keluarga pasrah jika ingin dikebumikan secara Covid," kata Ipar M Yunus, Asrudhy Rusdi kepada Tribun di rumah duka.
Sesampainya di rumah duka sekira pukul 11.00 Wita, pihak rumah sakit, TNI dan polisi mendatanginya dan memberitahukan bahwa jenazah itu positif corona.
"Jadi saya minta agar keluarga diberikan kewenangan mengurus jenazah yang telah berada di rumah," ujar Asrudhy.
• Didi Kempot Wariskan Rumah untuk Yan Vellia di Solo dan Istri Pertama di Ngawi, Intip Penampakannya!
• Per 1 Juli 2020, Iuran BPJS Kesehatan Telah Ditetapkan, Segini Besarannya Bagi Peserta PBPU dan BP
Pihak keluarga memandikan jenazah imam Masjid Panambungan itu menggunakan alat pelindung diri berupa jas hujan, masker dan kaos tangan plastik.
Jenazah langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum/TPU Sudiang.
IKUTI >>> Update virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jenazah yang Dibawa Kabur di RS Labuang Baji Ternyata Positif Covid-19