Virus Corona

Bukan New Normal, Muhammadiyah Beda dengan Jokowi, Lebih Pilih Istilah New Reality, Simak Alasannya

Bukan new normal, Muhammadiyah beda dengan Jokowi, lebih pilih istilah new reality, simak alasannya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Pengunjung pusat perbelanjaan ternama, Plaza Balikpapan Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (5/6/2020) siang. Pengunjung mall mengenakan masker di tengah penerapan new normal saat pandemi covid-19 atau virus Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan new normal, Muhammadiyah beda dengan Jokowi, lebih pilih istilah new reality, simak alasannya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menggaungkan konsep hidup new normal di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19.

Muhammadiyah tampaknya kurang sependapat dengan konsep tersebut, dan memilih konsep new reality.

Diketahui, konsep new normal yang diusung Jokowi yakni masyarakat kembali beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya lebih memilih konsep new reality dibanding new normal untuk mendefinisikan kondisi di tengah pandemi corona ini.

Khofifah Bocorkan Mengapa Banyak Kasus Sekeluarga Terpapar Virus Corona di Surabaya, Wilayah Risma

 Anies Baswedan Pilih Opsi PSBB Transisi, Wagub DKI Anggap Masa Sangat Berbahaya, Bukan Masa Bebas

 Saingan Anak Jokowi Tak Jadi Mundur di Pilkada Solo, FX Hadi Rudyatmo Beber Achmad Purnomo Terharu

Menurut Abdul, penggunaan istilah new normal lebih bersifat netral dibanding new reality.

Dirinya menilai konsep new reality lebih bersifat netral.

"Saya sebenarnya secara konseptual tidak terlalu setuju dengan istilah new normal itu tapi lebih cenderung menggunakan istilah new reality atau realitas baru," ujar Abdul dalam dialog antar tokoh beragama melalui saluran daring, Senin (8/6/2020).

"New reality lebih bersifat netral dan kemudian lebih mudah untuk kita menjelaskannya.

New Normal itu ada dimensi, ada dimensi moral dan ada dimensi ideologinya sebenarnya," tambah Abdul.

Menurutnya dibutuhkan ukuran yang jelas mengenai situasi new normal dalam kehidupan saat ini.

Bahkan Abdul menilai konsep new normal tidak dikenal dalam konstruksi perundang-undangan di Indonesia.

Abdul menilai istilah ini menjadi lazim digunakan setelah diungkapkan pemimpin negara.

"Cuma karena istilah ini dikemukakan oleh seorang pemimpin negara jadi kita pun seperti harus hiruk-pikuk dengan istilah itu," tutur Abdul.

Meski begitu, Abdul mengatakan kedua konsep tersebut tidak perlu menjadi perdebatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved