Kamis, 30 April 2026

Gegara HP, Mobil Kijang Tabrak Tiang Listrik di Tengah Jalan Bhayangkara Bontang

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Bhayangkara Bontang, Senin (8/6/2020) sekira 11.00 Wita. Sebuah mobil kijang bewarna hitam menabrak tiang listrik

Tayang:
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
HO Satlantas Polres Bontang
Mobil kijang bewarna hitam menabrak tiang listrik yang berada di median jalan, Senin (8/6/2020) sekira 11.00 Wita di Jalan Bhayangkara Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Bhayangkara Bontang, Senin (8/6/2020) sekira 11.00 Wita. Sebuah mobil kijang bewarna hitam menabrak tiang listrik yang berada di median jalan.

Walhasil bagian depan mobil dengan nomor polisi KT 1149 RL tersebut ringsek akibat tubrukan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Baca juga; 6 Perusahaan Ajukan Penundaan Iuran, BPJS Kesehatan Balikpapan tak Sanggupi Sebab Belum Ada regulasi

Baca juga; NEWS VIDEO Simpan Sabu 2,57 Gram di Dalam Selimut, Pasutri di Nenang Ditangkap

Baca juga; Mahasiswa IAIN Samarinda Tuntut Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal

Baca juga; Mahar Sepeda Motor Tak Dipenuhi, Suami Tega Jual Istri ke Orang Lain, Sang Istri Juga Sempat Disiksa

Dari informasi warga sekitar, mobil tampak kehilangan kendali saat melaju di jalan. Ban mobil sebelah kanan bergesekan dengan median jalan. Ia kemudian terangkat ke atas, lalu menubruk plang taman dan tiang listrik.

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii saat dikonfirmasi mengatakan pengendara mobil diduga kehilangan kendali akibat gagal fokus.

Telepon genggamnya berdering. Saat hendak angkat telepon, belum sempat menerima panggilan mobilnya menghantam median jalan hingga menubruk tiang listrik.

"Sopir kami amankan di Polres Bontang. Anggota sedang lakukan olah TKP di lokasi kejadian," katanya.

Baca juga; Tak Main-main, Ada Sanksi Berat Bagi Perusahaan yang Tak Potong Gaji Karyawan 2,5 % untuk Tapera

Baca juga; PNS & Karyawan Swasta Siap-siap, Jokowi Setuju Gaji Dipotong 2,5 Persen Per Bulan, Ini Waktu Berlaku

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved